Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGUSAN angka kecelakaan sepeda motor sepanjang 2024 menyingkap kegagalan pendekatan keselamatan yang selama ini bertumpu pada edukasi. Di tengah perilaku berkendara berisiko yang kian dianggap “normal”, Road Safety Association (RSA) Indonesia menegaskan bahwa negara tak bisa terus membiarkan keselamatan publik bergantung pada kesadaran individual. Regulasi teknologi keselamatan dinilai sudah menjadi kebutuhan mendesak.
Ketua Dewan Pengawas RSA Indonesia, Rio Octaviano, menilai pendekatan edukatif yang selama ini diprioritaskan pemerintah justru tak sebanding dengan skala masalah. Dengan 195 juta penduduk Indonesia berusia di atas 17 tahun, upaya menyasar semua pengendara dalam tiga tahun berarti harus melatih 5,4 juta orang per bulan.
“Itu angka yang mustahil. Bahkan kalau diperpanjang menjadi sepuluh tahun pun tetap harus menjangkau 1,6 juta orang per bulan, dan itu tidak realistis,” tegas Rio.
Data IRMSS Korlantas Polri menunjukkan sepeda motor mendominasi pelanggaran lalu lintas hingga 1.541.873 kasus, dengan lebih dari 150.000 berujung kecelakaan. Tragisnya, 26.893 orang meninggal dunia hanya dalam satu tahun. Edukasi yang selama ini digalakkan pemerintah terbukti tak cukup menahan laju korban.
Lebih mengejutkan lagi, 16,11% korban kecelakaan merupakan anak dan remaja di bawah usia 17 tahun. Fakta ini, menurut RSA, menandakan bahwa persoalan sudah memasuki fase darurat dan tidak bisa lagi dianggap sebagai problem perilaku semata.
“Kalau terus menyalahkan faktor manusia, tidak akan ada habisnya. Sudah saatnya negara mengoptimalkan teknologi sebagai langkah mitigasi yang sistemik.”
Rio menekankan bahwa teknologi keselamatan, seperti sistem pengereman berstandar internasional dan helm berkualitas, adalah solusi langsung yang bisa menutup celah human error yang selama ini menjadi penyebab dominan kecelakaan.
Dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), teknologi berada pada pilar ketiga sebagai strategi jangka panjang. Namun implementasinya, menurut RSA, jauh dari optimal.
Pakar Transportasi ITB, ISony Sulaksono Wibowo, menguatkan pentingnya intervensi teknologi. Data menunjukkan pengendara hanya punya 0,75 detik untuk merespons sebelum kecelakaan. Ironisnya, hampir 50 persen tidak merespons sama sekali.
“Situasi seperti ini hanya bisa diimbangi oleh teknologi keselamatan aktif seperti Anti-lock Braking System (ABS),” ujarnya.
Indonesia sebenarnya telah meratifikasi standar PBB dan mengakui hasil pengujian regional melalui ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA). Namun, standar teknologi keselamatan roda dua masih belum diterapkan secara wajib.
Malaysia menjadi contoh konkret bagaimana regulasi teknologi dapat menyelamatkan nyawa. Setelah kajian dua tahun, Kementerian Transportasi Malaysia mewajibkan ABS pada motor baru. Hasilnya: penurunan kecelakaan dan kematian hingga 30%.
Rio menilai Indonesia harus mengikuti langkah tersebut.
“Motor tanpa teknologi pengereman jauh lebih riskan. ABS saja dapat menurunkan risiko kecelakaan fatal 20%-30%. Kalau sudah bicara nyawa, tidak ada alasan untuk menunda,” ujarnya.
RSA menegaskan bahwa era ketika keselamatan bergantung pada kesadaran pengendara sudah berakhir. Negara harus hadir dengan regulasi yang kuat dan berpihak pada keselamatan masyarakat.
“Keselamatan bukan pilihan, tapi kewajiban negara. Edukasi tanpa regulasi hanyalah slogan di jalanan,” tutup Rio. (Z-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved