Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Pos Pengaduan Keimigrasian di Kalibata City Buka Ruang Partisipatif Warga Awasi WNA

Despian Nurhidayat
13/11/2025 15:32
Pos Pengaduan Keimigrasian di Kalibata City Buka Ruang Partisipatif Warga Awasi WNA
Ilustrasi(Dok ist)

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan meresmikan Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap mobilitas warga negara asing (WNA) di kawasan hunian padat penduduk, sekaligus membuka kanal partisipatif bagi warga.

Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, bersama Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, disaksikan oleh aparat wilayah, Ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Musdalifah Pangka dan General Manager Kalibata City Martiza Melati.

“Pos ini adalah inovasi pelayanan publik dan pengawasan partisipatif. Warga bisa melapor langsung, cepat, dan humanis,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, dilansir dari keterangan resmi, Kamis (13/11).

Bugie menekankan bahwa keberhasilan pengawasan orang asing bergantung pada kerja sama antara masyarakat, aparat hukum, dan pengelola kawasan.

Program ini digagas oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, yang mendorong pengawasan berbasis teknologi dan pendekatan humanis.

Menurut Prihatno, pos ini akan dijaga oleh petugas piket setiap hari kerja, pukul 10.00–13.00 WIB. “Petugas kami akan standby dan siap menerima laporan langsung dari warga Kalibata City,” ujar Prihatno. 

Prihatno menjelaskan bahwa selain menerima pengaduan, pos ini juga melayani konsultasi paspor dan akan melakukan pendataan jumlah WNA yang tinggal di Kalibata City.

“Kami ingin tahu berapa banyak orang asing yang tinggal di sini. Harapannya, posko ini bisa mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.

Untuk memudahkan pelaporan, pihak Imigrasi akan menyebarkan pamflet dan stiker berisi tautan pelaporan di titik-titik strategis apartemen.

Warga cukup mengisi formulir digital yang akan langsung terhubung dengan admin Imigrasi.
“Pelapor bisa memantau progres laporan secara online maupun offline. Petugas kami selalu siap merespons,” tambah Prihatno.

Prihatno menyampaikan apresiasi kepada badan pengelola dan PPPSRS Kalibata City yang telah memfasilitasi tempat dan mendukung penuh operasional pos ini.

"Saat ini pos pengaduan keimigrasian di Apartemen baru di Kalibata City saja. Di tempat lain pun belum ada. Mudah-mudahan ke depannya bisa dicontoh atau ditiru," harapnya.

Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka, menyebutbahwa pos ini adalah wujud nyata komitmen peningkatankualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. Dengan populasi sekitar 40.000 jiwa, Kalibata City menjadi lokasi strategis untuk uji coba pengawasan berbasis komunitas.

Sementara itu, General Manager Kalibata City, Martiza Melati, menyambut baik kehadiran pos ini sebagai wadah aspirasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurut Martiza, kehadiran pos ini diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi warga untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun konsultasi terkait aktivitas warga negara asing (WNA) dan isu keimigrasian lainnya.

“Kami berharap Pos Pengaduan Keimigrasian ini bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif antara warga dan pihak imigrasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya