Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SURAT Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Banyak masyarakat yang bertanya, apakah membuat SKCK gratis? Pertanyaan ini sering muncul terutama bagi pemohon pertama kali.
SKCK memang dikeluarkan oleh instansi pemerintah. Meskipun begitu, proses pembuatannya tidak gratis dan sudah diatur dalam ketentuan resmi negara.
Sebelum mengurus SKCK di kantor polisi, penting memahami biaya, fungsi, serta prosedurnya agar terhindar dari informasi yang keliru.
Mengutip Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya pembuatan SKCK ditetapkan Rp30 ribu.
Pembayaran dilakukan melalui:
Jika ada oknum yang menarik biaya tambahan tanpa bukti resmi, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar dan bisa dilaporkan kepada pihak berwenang.
Melalui fungsi Intelkam Polri, SKCK memuat catatan ada atau tidaknya riwayat tindak pidana seseorang berdasarkan data kepolisian.
Dahulu, dokumen ini dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Kini SKCK memiliki cakupan yang lebih luas dan digunakan untuk berbagai keperluan penting, seperti:
SKCK memiliki masa berlaku enam bulan sejak diterbitkan, dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.
Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014, berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk pembuatan SKCK baru:
Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan antarnegara seperti visa, CPNS/PNS, atau kuliah ke luar negeri. Permohonan tersebut harus dilakukan di Polres atau Polda sesuai alamat KTP/SIM pemohon.
Polri kini menyediakan layanan SKCK Online melalui:
Pemohon dapat:
Layanan ini mempercepat proses dan mengurangi antrean.
Dengan memahami prosedur, fungsi, dan syarat yang berlaku, pengurusan SKCK menjadi lebih mudah, aman, dan bebas pungli.
Semoga informasi ini bermanfaat membantu masyarakat yang akan membuat SKCK. (P-4)
SKCK ini berfungsi untuk melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS atau pegawai BUMN, pembuatan Visa atau Izin Tinggal di Luar Negeri hingga perizinan usaha atau jabatan publik.
SKCK adalah surat keterangan resmi dari Polri yang membuktikan bahwa seseorang berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminal.
Berdasarkan data Sat Intelkam Polres Aceh Barat permintaan pengurusan SKCK membludak sejak dua hari terakhir yang mencapai 500 pemohon perhari.
Kasat Intelkam, AKP Asep Dody Hermawa menjamin tak ada praktek calo dalam antrean yang mencapai ratusan pemohon tersebut.
Selain Mobile SKCK, Polresta Bandar Lampung juga memperkuat peran sosialnya dengan membuka klinik kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved