Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAM tangan supermewah Ahmad Sahroni yang ikut dijarah dari rumahnya, telah dikembalikan. Dalam video viral yang beredar, pengembalian jam tangan Sahroni diwakilkan oleh ibu dari remaja yang mengambil, kepada pengurus RW.
"Saya juga udah bilang sama dia Pak Imanudin. Kak ini jam bukan hak kita. Bapaknya juga udah ngomong. Kita pulangin ya,” kata sang ibu dalam video yang diunggah @tkpmedan, Senin (1/9).
Jam yang tampak diserahkan dalam video, memang serupa dengan jam milik Sahroni yang viral dalam penjarahan, Sabtu (30/8). Jam tersebut bermerek Richard Mille RM 40-01 Automatic Tourbillon McLaren Speedtail, yang harganya berkisar Rp11 miliar. Selayaknya, jam supermewah lainnya, jam tersebut juga dilaporkan memiliki nomor plat yang teridentifikasi dengan pemilik, sehingga sulit dijual secara ilegal.
Sesaat setelah penjarahan, sempat beredar foto seorang remaja yang memegang jam tersebut. Remaja tersebut dinarasikan sebagai pengambil jam dari rumah Sahroni.
Barang Jarahan Rumah Sri Mulyani
Sebelumnya, pada Minggu (31/8), ada pula warga yang mengembalikan barang yang dijarah dari rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Bintaro. Barang yang dikembalikan adalah mobil mainan dan panci.
Walau penjarahan sama sekali tidak dibenarkan dan merupakan tindak kriminal, tindakan warga yang mengembalikan barang jarahan patut diapresiasi. Tindakan ini menunjukkan bahwa warga masyarakat masih memiliki kesadaran meski sempat ikut terprovokasi melakukan penjarahan. (M-1)
Pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Jepara menetapkan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) SU bersama 9 orang lainnya menjadi tersangka penjarahan gedung DPRD Jepara.
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti, Fickar Abdul Hajar mengatakan bahwa penjarahan (pencurian massal) adalah tindak pidana yang tetap bisa diproses hukum.
Sebanyak 1240 pelaku kerusuhan yang ditangkap berasal dari luar wilayah DKI Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved