Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Tak Jadi Damai, RK Minta Polri Proses Hukum Lisa Mariana

Siti Yona Hukmana
28/8/2025 19:32
Tak Jadi Damai, RK Minta Polri Proses Hukum Lisa Mariana
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil(Metrotvnews/Siti Yona)

MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memutuskan untuk membatalkan niatnya berdamai dengan Selebgram Lisa Mariana. Bahkan, RK meminta agar penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri segera memproses hukum mantan model majalah dewasa tersebut.

Keputusan ini disampaikan RK usai menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap Lisa. Dalam pemeriksaan tersebut, RK ditanya 12 pertanyaan seputar hasil tes DNA untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

"Nah setelah ini, nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ke ranah hukum. Jadi kita menghormati ranah penyidik dan lain lain," kata RK di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/8).

Dalam pemeriksaan ini, RK mengaku diperlihatkan oleh penyidik hasil tes DNA yang menyatakan bahwa DNA-nya dengan DNA anak Lisa Mariana, CA tidak identik. Maka itu, RK menyatakan tudingan yang diarahkan Lisa terhadapnya tak berdasar.

"Sehingga akar dari semua ini kan tudingan yang tidak berdasarkan dengan bukti. Itulah kenapa kita melakukan laporan pencemaran nama baik," ujar suami anggota DPR Atalia Praratya itu.

Sebelumnya, Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan akan membuka peluang damai Lisa. Namun, dengan syarat, Lisa Mariana meminta maaf secara terbuka atas polemik yang dibuatnya. RK disebut akan mempertimbangkan mencabut laporan setelah Lisa meminta maaf.

“Ya tentu semua peluang ada, Pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu, apalagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial dan lain-lain. Itu juga yang kami sampaikan ke pengadilan,” kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).

Muslim mengatakan, RK ingin menyudahi polemik memiliki anak dengan Lisa yang telah mencemarkan nama baiknya. Tes DNA menjawab itu semua.

“Memang ini yang diinginkan oleh pak Ridwan Kamil. Jauh-jauh hari pak Ridwan Kamil meminta dilakukan tes DNA, untuk apa? untuk mengakhiri konflik agar berkepastian hukum. Nah, ini sudah kepastian hukum, maka konflik sudah berakhir,” ujar Muslim.

Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak CA. Hasil itu didapati setelah menguji sampel darah dan air liur ketiganya. CA diketahui bukan darah daging RK.

Tes DNA ini dilakukan atas permintaan RK ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana telah dihamili Ridwan Kamil.

Lisa mengaku hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021. RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025 atas tudingan menghamili itu.

Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUHP.  Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya