Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kronologi Gold’s Gym Tutup Mendadak, Member dan Staf Rugi hingga Rp7,6 Miliar

Fathurrozak
02/7/2025 19:18
Kronologi Gold’s Gym Tutup Mendadak, Member dan Staf Rugi hingga Rp7,6 Miliar
petisi daring Change.org(tangkapan layar )

FORUM Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) resmi mengajukan surat permohonan audiensi kepada sejumlah lembaga perlindungan konsumen. Surat tersebut ditujukan kepada Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memperjuangkan hak-hak ratusan konsumen dan mantan staf yang dirugikan oleh penutupan mendadak seluruh cabang Gold’s Gym Indonesia yang dikelola oleh PT Fit and Health Indonesia.

Permohonan audiensi ini bertujuan untuk mendorong pelibatan aktif lembaga-lembaga negara dan independen dalam menyelesaikan persoalan yang dialami oleh para korban. Permohonan ini juga diharapkan menjadi wadah bagi perwakilan FKGGI untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-hak korban sebagai konsumen. 

“Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar Evi Karlina, perwakilan FKKGI sekaligus member Club Gold’s Gym Ciputra Mall, dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, Rabu (2/7).

Per hari ini, Rabu, (2/7) pukul 15.00 WIB, lebih dari 1160 orang telah tergabung dalam FKGGI, yang terdiri atas member, staf dan juga Personal Trainer (PT) yang dirugikan. Dari total tersebut, sekitar 1032 member telah mendata kerugian mereka yang jika diakumulasikan mencapai Rp7,6 miliar. 

Kerugian tersebut dihitung dari sisa waktu membership dan paket sesi personal trainer (PT) yang tidak dapat digunakan akibat penutupan mendadak fasilitas. Jumlah korban dan kerugian ini diperkirakan akan terus bertambah karena masih banyak member yang belum mendapatkan informasi terkait situasi terkini.

Tidak hanya member, para staf dan personal trainer juga mengalami kerugian serius. Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat dugaan kuat bahwa kewajiban hukum terhadap tenaga kerja juga telah diabaikan oleh manajemen.

Disegel pemilik gedung

Sebelumnya, manajemen Gold’s Gym mengumumkan hanya beberapa cabang yang akan berhenti beroperasi per 30 Juni 2025, dan member akan dialihkan ke lima cabang lain yang masih buka. Namun kenyataannya, cabang termasuk The Breeze BSD dan mal Bintaro Xchange telah berhenti beroperasi lebih awal dan bahkan beberapa telah disegel oleh pemilik gedung.

Sebagai bagian dari upaya advokasi, sejumlah member juga telah melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen secara resmi, namun hingga kini tidak mendapatkan respons. 

Sementara itu, YLKI juga turut mendesak agar manajemen segera mengembalikan dana konsumen. Per 19 Juni 2025, YLKI mengaku telah menerima sebanyak 191 pengaduan dari konsumen Gold’s Gym Indonesia yang berasal dari berbagai cabang. Sayangnya, YLKI menyatakan hingga kini belum mendapatkan jawaban apapun dari pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia. (Jek/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik