Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Anggota DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak karena sudah usang.
"Pemprov DKI Jakarta harus memperkuat dasar-dasar hukum yang bisa digunakan untuk memberikan perlindungan kepada para perempuan," kata Elva di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, Perda Nomor 8 Tahun 2011 itu telah usang karena belum mengakomodasi ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Elva mengatakan bahwa revisi tersebut diperlukan karena UU 12/2022 mengenai TPKS mengatur berbagai hal, seperti pelecehan nonfisik, pemaksaan perkawinan hingga kekerasan seksual yang berbasis elektronik.
Baru setelah landasan hukumnya direvisi agar semakin kuat, pihak berwenang bisa bergerak untuk melakukan penegakan hukum dan penindakan kepada para pelanggar.
"Setelah dasar hukumnya ada sebagai landasan, baru pihak berwenang terutama penegak hukum di DKI Jakarta dapat menindak kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan," ujarnya.
Ia menambahkan, pada momen Hari Kartini 2025, Pemprov DKI perlu meningkatkan indikator kinerja dalam hal menangani kekerasan terhadap perempuan di Jakarta.
Elva menyatakan, mengacu pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov DKI Jakarta 2024 lalu, realisasi penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta sudah 18,91 persen.
Angka tersebut memang melebihi target 24,8 persen untuk tahun yang sama. Kendati demikian, angka itu masih harus dikurangi supaya Jakarta menjadi ruang aman bagi semua orang.
"Kekerasan terhadap perempuan di Jakarta memang menurun. Akan tetapi, masih ada banyak perempuan di luar sana yang menderita karenanya," katanya.
Untuk itu, penanganan harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta yang bertugas membangun Jakarta sebagai kota aman bagi semua kalangan, termasuk bagi perempuan.(Ant/P-1)
Saat ini, pembahasan raperda tersebut sudah masuk pada subtansi.
Banyak kejadian rudapaksa yang dialami oleh perempuan di Kota Bandung. Untuk itu, hal tersebut menjadi salah satu perhatian para pembuat kebijakan.
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Rangkaian Sosialisasi ini, dibuka secara langsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim.
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar program pemutihan denda pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang akan mulai berlaku Juni hingga Agustus 2025
Pramono juga menyebut pengadaan rute baru Trasjabodetabek mendapat respon yang baik dari masyarakat. Terlihat dari jumlah penumpang yang menggunakan rute baru tersebut.
Hal itu dilakukan dilakukan lantaran sudah ada keputusan dari pengadilan negeri (PN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved