Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak karena sudah usang.
"Pemprov DKI Jakarta harus memperkuat dasar-dasar hukum yang bisa digunakan untuk memberikan perlindungan kepada para perempuan," kata Elva di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, Perda Nomor 8 Tahun 2011 itu telah usang karena belum mengakomodasi ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Elva mengatakan bahwa revisi tersebut diperlukan karena UU 12/2022 mengenai TPKS mengatur berbagai hal, seperti pelecehan nonfisik, pemaksaan perkawinan hingga kekerasan seksual yang berbasis elektronik.
Baru setelah landasan hukumnya direvisi agar semakin kuat, pihak berwenang bisa bergerak untuk melakukan penegakan hukum dan penindakan kepada para pelanggar.
"Setelah dasar hukumnya ada sebagai landasan, baru pihak berwenang terutama penegak hukum di DKI Jakarta dapat menindak kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan," ujarnya.
Ia menambahkan, pada momen Hari Kartini 2025, Pemprov DKI perlu meningkatkan indikator kinerja dalam hal menangani kekerasan terhadap perempuan di Jakarta.
Elva menyatakan, mengacu pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov DKI Jakarta 2024 lalu, realisasi penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta sudah 18,91 persen.
Angka tersebut memang melebihi target 24,8 persen untuk tahun yang sama. Kendati demikian, angka itu masih harus dikurangi supaya Jakarta menjadi ruang aman bagi semua orang.
"Kekerasan terhadap perempuan di Jakarta memang menurun. Akan tetapi, masih ada banyak perempuan di luar sana yang menderita karenanya," katanya.
Untuk itu, penanganan harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta yang bertugas membangun Jakarta sebagai kota aman bagi semua kalangan, termasuk bagi perempuan.(Ant/P-1)
Saat ini, pembahasan raperda tersebut sudah masuk pada subtansi.
Banyak kejadian rudapaksa yang dialami oleh perempuan di Kota Bandung. Untuk itu, hal tersebut menjadi salah satu perhatian para pembuat kebijakan.
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
Selain DBD, Rano juga menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. DKI Jakarta masih berada di peringkat delapan nasional untuk kasus TBC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved