Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Anggota DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak karena sudah usang.
"Pemprov DKI Jakarta harus memperkuat dasar-dasar hukum yang bisa digunakan untuk memberikan perlindungan kepada para perempuan," kata Elva di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, Perda Nomor 8 Tahun 2011 itu telah usang karena belum mengakomodasi ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Elva mengatakan bahwa revisi tersebut diperlukan karena UU 12/2022 mengenai TPKS mengatur berbagai hal, seperti pelecehan nonfisik, pemaksaan perkawinan hingga kekerasan seksual yang berbasis elektronik.
Baru setelah landasan hukumnya direvisi agar semakin kuat, pihak berwenang bisa bergerak untuk melakukan penegakan hukum dan penindakan kepada para pelanggar.
"Setelah dasar hukumnya ada sebagai landasan, baru pihak berwenang terutama penegak hukum di DKI Jakarta dapat menindak kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan," ujarnya.
Ia menambahkan, pada momen Hari Kartini 2025, Pemprov DKI perlu meningkatkan indikator kinerja dalam hal menangani kekerasan terhadap perempuan di Jakarta.
Elva menyatakan, mengacu pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov DKI Jakarta 2024 lalu, realisasi penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta sudah 18,91 persen.
Angka tersebut memang melebihi target 24,8 persen untuk tahun yang sama. Kendati demikian, angka itu masih harus dikurangi supaya Jakarta menjadi ruang aman bagi semua orang.
"Kekerasan terhadap perempuan di Jakarta memang menurun. Akan tetapi, masih ada banyak perempuan di luar sana yang menderita karenanya," katanya.
Untuk itu, penanganan harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta yang bertugas membangun Jakarta sebagai kota aman bagi semua kalangan, termasuk bagi perempuan.(Ant/P-1)
Saat ini, pembahasan raperda tersebut sudah masuk pada subtansi.
Banyak kejadian rudapaksa yang dialami oleh perempuan di Kota Bandung. Untuk itu, hal tersebut menjadi salah satu perhatian para pembuat kebijakan.
JakParkir dilengkapi empat interface berbeda aplikasi untuk pengguna jasa parkir, aplikasi untuk juru parkir, aplikasi pengawas, serta dashboard Command Center.
Adapun pekerjaan peninggian pagar pedestrian dilakukan pada Sabtu (9/8) dan sudah terealisasi sementara sepanjang 35 gawang atau kurang lebih 70 meter.
Target CKG 2025/2026 sebanyak 1.997.082 yang terdiri dari pelajar jenjang SD sampai SMA dan anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah atau tidak mengakses pendidikan formal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan selain transportasi umum Jakarta, nantinya Transjabodetabek juga diberlakukan tarif Rp80 saat 17 Agustus mendatang.
Pramono sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyiapkan relokasi untuk para pedagang tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved