Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Gerebek Gudang Curanmor di Utan Jati Jakbar

Ficky Ramadhan
26/3/2025 14:40
Polisi Gerebek Gudang Curanmor di Utan Jati Jakbar
Ilustrasi curanmor.(MI/Lina )

POLISI menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor bodong hasil kejahatan di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (25/3).

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 13 unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang diduga merupakan hasil pencurian.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Dimitri Mahendra menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian. Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi,” kata Dimitri dalam keterangannya, Rabu (26/3).

Hingga saat ini, polisi masih memburu para pelaku yang menjadi pemasok kendaraan curian ke lokasi tersebut. Polisi juga sudah mengantongi nama dari beberapa pelaku.

"Kami terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi," ujarnya.

Sementara itu, rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bodong juga telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (Fik/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
  • Ganja dan Sabu Senilai 106 Miliar Dimusnahkan

    23/1/2025 22:49

    Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi. Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan, dari Oktober hingga November 2024.