Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ASEP Mulyana, 55, korban hanyut akibat terseret arus banjir bandang di Kampung Pesanggrahan, Desa Citeko (Puncak), Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, berhasil ditemukan, Senin (3/3).
Korban ditemukan sangat jauh dari lokasi kejadian yakni di Kecamatan Megamendung atau sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian.
Korban ditemukan oleh tim gabungan dari Basarnas, warga, kepolisian, TNI, dan BPBD Kabupaten Bogor. Sebelumnya, tim melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Ciliwung. Pencarian dilakukan di darat, air, dan pemantauan udara.
Seperti dijelaskan Kapolsek Cisarua Komisaris Eddy Santosa, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Korban yang terbawa arus banjir kemarin, sudah ditemukan, tadi sekitara jam 10. Kondisinya meninggal dunia," ungkap Eddy.
Dia menyebut saat ditemukan, korban masih berpakaian lengkap.
"Kondisi jenazah dengan pakaian melekat. Jarak penemuan dari lokasi kejadian sekitar 8 kilometer," katanya.
Peristiwa bencana banjir di Desa Citeko, tepatnya di Kampung Pesanggrahan, RT 03/01, terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Minggu (2/3).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat kejadian, korban tengah bersama keluarganya dan berada di dalam rumah. Namun karena posisi rumah berada di bibir sungai, sehingga saat air berarus deras datang, rumah berikut korban tersapu arus. (DD/E-4)
MENTERI Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah terhadap 13 penanggung jawab usaha di kawasan Puncak.
BENCANA alam berupa banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah titik pada Sabtu (5/7) malam, membawa duka mendalam.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) dibuat geram dengan ulah pengusaha yang mendirikan usaha di lokasi yang seharusnya menjadi serapan air di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
SETELAH menyasar empat tempat wisata di kawasan resapan air di Cisarua dan Megamendung (Puncak), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus berlanjut.
Contoh pelanggaran yang ditemukan adalah tempat wisata yang awalnya mengajukan izin sebagai kawasan agrowisata, tetapi di lapangan justru dibangun bangunan permanen.
ALIH fungsi lahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, diduga menjadi faktor terbesar terjadinya banjir bandang besar di wilayah itu.
MENTERI Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah terhadap 13 penanggung jawab usaha di kawasan Puncak.
Pihaknya menilai ada penyimpangan terhadap tata ruang Jabar, khususnya mengenai tata ruang kawasan Puncak yang notabenenya hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, daerah resapan air.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan mengusut terkait penyimpangan tata ruang Jawa Barat.
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa tata ruang Jawa Barat tahun 2022 menyimpang.
TITIK kejadian bencana di Kabupaten Bogor akibat hujan yang mengguyur secara merata sejak sore hingga malam pada Sabtu (5/7), bertambah.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi bertekad melakukan perubahan tata ruang di wilayah Puncak dan Megamendung, di Kabupaten Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved