Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengaku tidak bertanggung jawab atas munculnya pagar laut dari bambu yang dipasang di perairan sekitar Pulau C reklamasi, Jakarta Utara. Pemprov DKI langsung menyerahkan persoalan itu ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP).
"Terkait Pagar Bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum. Hal ini karena saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut, masih menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Suharini kepada wartawan, Selasa (14/1).
Ely mengungkapkan, pihaknya juga tengah mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu di perairan Pulau C tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia menegaskan, segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha terkait.
"Laut merupakan common property dan bersifat open access. Sehingga, jika ternyata belum ada perizinan yang sah, maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," ucap Suharini.
Sebelumnya, Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja mengungkap temuan pagar laut yang terpasang di Pulau C reklamasi pantai utara Jakarta, di tengah ramainya polemik pagar laut sepanjang kilometer di laut Banten.
"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahu kan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta sudah tahu belum? Atau pura2 gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatunan nelayan halu ngaku2 pasang ini?" cecar Elisa dalam akun X @elisa_jkt. (Far/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved