Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PT Transportasi Jakarta (TJ) mengambil tindakan tegas terhadap peristiwa armada milik operator Mayasari dengan nomor bodi MYS 23368 yang bergerak mundur sehingga berbenturan dengan kendaraan pribadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Senin (6/1) lalu.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT TJ Tjahyadi pihak Trans-Jakarta sudah memberikan sanksi tegas.
“Kami memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini serta kami turut mengapresiasi korban atas kepedulian dan kesediaannya sudah melaporkan kepada kami”, ujarnya di Jakarta, Kamis (9/1).
Sebelumnya, berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan pramudi, penyebab kejadian ini karena pramudi yang kurang fokus dan tidak mengaktifkan rem tangan saat posisi bus berhenti.
"Trans-Jakarta menindak tegas pramudi sesuai dengan kebijakan yang berlaku karena tindakan pramudi tergolong dalam pelanggaran berat," jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, Tjahyadi akan meningkatkan pelatihan dan edukasi keselamatan berkendara terhadap pramudi Trans-Jakarta juga terhadap Pramudi mitra operator bus. (P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved