DPR : Kenaikan Tarif PAM Jangan Bebani Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Indriyani Astuti
29/12/2024 11:39
DPR : Kenaikan Tarif PAM Jangan Bebani Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sejumlah petugas melakukan perbaikan pipa air di area proyek revitalisasi halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

 

ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo berharap kenaikan tarif perusahaan air minum atau PAM yang dikeola Perumda PAM Jaya tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kenaikan tarif PAM ini jangan sampai menambah beban masyarakat Jakarta khususnya kalangan MBR," ujar Rio di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/12).

Ia menegaskan bahwa rencana penyesuaikan tarif air bersih harus dibarengi dengan pelayanan kepada para konsumen. Sebab, masih banyak keluhan dari warga pengguna layanan air bersih.
Menurut Dwi, kenaikan tarif air di Jakarta akan membawa efek domino. Namun itu masih bisa diminimalisas idengan optimalisasi pelayanan air bersih.

"Sehingga yang menjadi persoalan mendasar tentang pelayanan air bersih yang selalu dikeluhkan oleh warga tidak terjadi lagi," imbuh dia.


Ia berharap ada pemetaan yang dilakukan terlebih dahulu sebelum tarif air PAM di Jakarta naik.

"Dari pemetaan tersebut, kita bisa menentukan kondisi ekonomi pengguna, mana yang sangat tidak mampu atau sebaliknya," kata dia.

DKI Jakarta, ujarnya, meskipun disebut dengan kota metropolitan, tetapi hampir 70 persen aktivitas ekonomi ada di Jakarta, ternyata tetap memiliki
ketimpangan yang cukup tinggi di antara kota-kota lain di Indonesia. Kondisi timpang ini lanjut Rio, jangan diperparah lagi dengan kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia mengingatkan agar pemerintah provinsi dan perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) tidak hanya mengejar keuntungan semata.

"Namun mengabaikan perannya membangun Jakarta yang bukan hanya maju melainkan harus berkeadilan," tukas dia.

Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya menyatakan bahwa pada saat penyesuaian tarif akan dibarengi dengan pemberian Kartu Air Sehat (KAS) bagi pelanggan keluarga sederhana dan diberlakukan selama setahun serta dapat diperpanjang. Tujuannya berupa bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 yaitu rumah tangga sangat sederhana dan 2A2 rumah tangga sederhana.

Pelanggan perusahaan air bersih yang mendapatkan KAS, bisa mengakses bantuan tarif promo yakni pelanggan kelompok rumah tangga akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp1.000 per meter kubik untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya. Adapun pelanggan rumah tangga sederhana akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp3.550 per meter kubik untuk pemakaian 1-20 meter kubik pertama per bulan. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya