Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBANGUNAN fasilitas pengolahan sampah yang memproses material daur ulang campuran kering, seperti limbah rumah tangga, komersial, dan industri (MRF) dengan kapasitas 60 ton/hari, yang terletak di Jalan Manunggal Raya RW.03, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, terus berlangsung meski ditolak oleh warga sekitar sejak awal perencanaan.
Trio Anggara, Ketua Pengurus Cabang Hikmahbudhi Tangsel, menyatakan bahwa pengurus Vihara, umat Vihara, dan warga sekitar menolak pembangunan tersebut karena dampaknya yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah. Hikmahbudhi Tangerang Selatan juga mengecam pembangunan ini dan meminta pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk bertindak dan bertanggung jawab atas lokasi yang dianggap tidak sesuai ini.
"Hingga saat ini, pembangunan tetap dilakukan walaupun sudah ditolak oleh warga dan pengurus Vihara. Lokasi yang dekat dengan Vihara jelas akan mengganggu aktivitas peribadahan," ujar Trio kepada wartawan pada Rabu (18/9).
Baca juga : Bank Sampah Kemuning Berkolaborasi dengan UMB Tingkatkan Pengelolaan Limbah Plastik
Jika pabrik pengolahan sampah tersebut tetap dipaksakan, akan ada banyak dampak negatif, terutama karena Vihara Siddharta merupakan salah satu Vihara terbesar di Tangerang Selatan dengan jumlah umat yang mencapai 500-1000 orang setiap minggu. Trio menegaskan bahwa penolakan dari sekitar 500-1000 umat Vihara sangat jelas, mengingat aktivitas ibadah mereka akan terganggu.
"Vihara tidak hanya tempat ibadah umat Buddha, tetapi juga tempat tinggal Bhikkhu Sangha. Selain itu, warga sekitar juga sangat menolak adanya pabrik sampah di lingkungan mereka," tambahnya.
Trio juga menegaskan bahwa jika pembangunan ini tetap dilanjutkan, maka Wali Kota Tangerang Selatan dianggap gagal menjalankan tugasnya. Moto Kota Tangerang Selatan yang mencakup unsur cerdas, modern, dan religius menjadi tidak relevan jika umat beragama tidak bisa beribadah dengan nyaman, hal ini juga bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2.
"Penolakan ini tidak hanya datang dari warga sekitar, pengurus Vihara, dan umat Vihara, tetapi juga dari berbagai organisasi lintas agama dan organisasi Cipayung Plus Tangerang Selatan," tegas Trio.
Ia menuntut Wali Kota Tangerang Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menghentikan pembangunan pabrik sampah di depan Vihara Siddharta, yang dinilai merugikan banyak pihak.
Petugas kebersihan Purwakarta tetap bekerja saat Lebaran demi menjaga kota tetap bersih. Aris, salah satu petugas, rela tidak berlebaran bersama keluarga demi tugasnya.
Produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.600–1.800 ton per hari. Wali Kota Muhammad Farhan mengajak masyarakat mulai memilah dan mendaur ulang sampah dari rumah pada momentum Idulfitri.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved