Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-497 tahun pada Sabtu (22/6), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DKI Jakarta dinilai berhasil dalam memberikan jasa pelayanan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta selama periode tahun 2023 sampai Mei 2024.
Salah satu kinerjanya adalah keberhasilan Datun Kejati DKI dalam memberikan pendampingan penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pemberian penghargaan berlangsung di Silang Monas, Jakarta Pusat. Penghargaan diberikan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono.
Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam, menegaskan bahwa dukungan hukum yang kuat dan berbasis pada prinsip tata kelola yang baik merupakan kunci bagi keberlanjutan bisnis dan operasional perusahaan, baik milik daerah maupun milik negara.
Baca juga : Sukses Tangani 147 SKK, Kejati Raih Penghargaan dari Pemprov DKI
"Dalam konteks Perumda Sarana Jaya, ini sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG)," ujarnya saat mendampingi Kepala Kejati DKI Jakarta.
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Andira Reoputra menyatakan bahwa penghargaan ini mengonfirmasi keunggulan kinerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam memberikan layanan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta dan BUMD Provinsi DKI Jakarta.
Andira menambahkan bahwa peran Kejaksaan dalam pemberian layanan hukum tidak hanya fokus pada aspek hukum semata, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis. Ini sejalan dengan misi Sarana Jaya untuk terus tumbuh dan berkembang sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan berintegritas.
"Sarana Jaya menghargai kesempatan ini untuk memberikan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bapak Rudi Margono, atas penghargaan sebagai lembaga yang memberikan layanan hukum terbaik bagi Pemprov DKI Jakarta," kata Andira.
Andira juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam mendampingi Sarana Jaya untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya terkait pengembalian aset seperti Hotel Novotel Cikini. Ia juga menyampaikan harapannya bahwa ke depan, Sarana Jaya dapat terus menjalin sinergi yang positif dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan pihak lainnya. (Z-10)
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta yang ke-498, Ibis Styles Jakarta Sunter menghadirkan berbagai aktivitas budaya Betawi yang dapat diikuti secara gratis
Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan upacara di Monumen Nasional (Monas) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. warga diizinkan untuk duduk sebagai tamu undangan
KUALITAS udara di Jakarta pada Senin (26/8/2024) pagi menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia dan masuk kategori tidak sehat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT TI untuk periode 2016–2018
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Budi juga menerangkan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan para tersangka untuk memastikan kelancaran dari porses hukum.
KEJAKSAAN Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan DKJ. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan
Kejati Jatim mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapat hukuman yang lebih berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved