Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BELUM dapat izin pelayanan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), maka PT Transjakarta memutuskan untuk menunda pembukaan rute baru Bus Transjakarta Pondok Cabe-Lebak Bulus (S41).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, rute Pondok Cabe-Lebak Bulus masih dalam proses perizinan dari BPTJ karena melintasi batas kota.
Izin dari BPTJ sangat penting karena rute ini melewati wilayah Kota Tangerang Selatan-Jakarta Selatan.
Baca juga : Besok, Transjakarta Tambah Rute Baru Duren Tiga - Blok M via Bangka Raya
Selain itu, lanjut Syafrin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT Transjakarta, dan BPTJ masih melakukan survei lintasan.
"Baru kemarin kami melakukan survei lintasan bersama BPTJ. Langkah berikutnya adalah rapat bersama dengan Terminal Pondok Cabe dan operator yang sudah ada (existing)," ujar Syafrin, di Jakarta, Minggu (3/3).
Dia berharap agar izin dari BPTJ segera diterbitkan agar warga di koridor tersebut dapat segera menikmati pelayanan transportasi umum tersebut.
Baca juga : Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno Hatta Tetap Gratis sampai 2024 Alasan Uji Coba
"Kami berharap izin prinsip dan perizinan lainnya dari BPTJ segera diperoleh. Hal ini penting karena rute ini sangat dinanti-nanti warga dan akan memperkuat integrasi transportasi di kawasan Jabodetabek," lanjut Syafrin.
Rencananya, rute ini seharusnya mulai beroperasi pada Senin (26/2) dengan jam operasional dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Beberapa titik pemberhentian antara lain Pondok Cabe, Cirendeu, Simpang Adiaksa, dan Poin Square.
PT TransJakarta telah menyampaikan permintaan maaf kepada warga terkait penundaan operasional bus Transjakarta melayani rute wilayah Jabodetabek.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami dengan berat hati harus mengumumkan penundaan pembukaan rute baru S41 Pondok Cabe-Lebak Bulus. Kami sedang berusaha agar rute ini dapat segera beroperasi dan melayani warga Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya," tulis akun media sosial @PT_TransJakarta. (Ssr/Z-7)
Ada tiga rute khusus Transjakarta untuk mempermudah mobilitas masyarakat menuju Jakarta Fair 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah membuka sejumlah rute baru TransJabodetabek dalam dua bulan terakhir. Sebanyak lima rute Transjakarta baru telah diresmikan.
TransJakarta kembali memperluas layanannya dengan meluncurkan rute baru yang menghubungkan Terminal Blok M di Jakarta dengan Kota Bogor.
Dishub DKI melakukan uji coba Transjabodetabek rute Blok M-Alam Sutera. Rute tersebut dimulai dari Terminal Blok M, Jakarta Selatan, menuju Alam Sutera, Kota Tangerang.
Operasional bus Transjakarta dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Terminal Tanjung Priok dan sebaliknya, akan terus ada hingga musim arus balik Lebaran 2025.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan uji coba beberapa rute untuk perluasan layanan menjadi TransJabodetabek menggunakan bus milik Transjakarta.
Jarak tempuh pulang pergi (PP) rute Sawangan-Lebak Bulus ketika jam sibuk yakni 150 menit, sedangkan saat tidak dalam jam sibuk hanya 70 menit.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempertimbangkan membangun area parkir tujuh tingkat di kawasan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Trayek bus TransJakarta Koridor 1 dengan rute Kota-Blok M sempat akan dihapus karena rutenya bersinggungan dengan jalur MRT Lebak Bulus-Kota.
Syafrin membeberkan khusus koridor satu jumlah rerata penumpang Bus Transjakarta berkisar 20 ribu perhari.
Nurma mengatakan, tidak ada gelagat aneh yang diperlihatkan tersangka saat menjalani pemeriksaan. Saat ini kondisi tersangka sudah mulai stabil.
MAS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved