Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMSII II DPRD Kota Bekasi melaksanakan agenda rapat kerja pada Selasa (3/10). Rapat dilaksanakan terkait dengan penyampaian laporan progres pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (PLTSa) Sumur Batu.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua, Sekretaris, dan jajaran anggota Komisi II DPRD beserta Asda II, Kepala BPKAD, Kepala Dinas LH, Kabid Aset, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kabag Kerjasama Dinas LH Kota Bekasi.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Alimudin menyampaikan bahwa Komisi II melakukan rapat koordinasi terkait dengan penyampaian proses tender dari panitia tender yang dibentuk pemkot untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis energi ramah lingkungan di Kota Bekasi.
Baca juga: Kasus Bocah Meninggal Seusai Operasi Amandel, Polisi Koordinasi dengan KKI dan IDI
“Latar belakang terkait adanya proyek PLTSa ini merupakan proyek strategis yang harus dilaksanakan sebelum tahun 2024, dalam hal ini kami dari Komisi II, dan saya sebagai Sekretaris Komisi II, mendorong secepatnya kepada Pemkot Bekasi untuk melaksanakan pengolahan sampah berbasis energi listrik,” tambah Alimudin.
“Nilai investasi dalam pengolahan sampah energi listrik ini sebesar Rp1,6 triliun, yang progresnya dua tahun untuk konstruksi dan 30 tahun operasi dan pemeliharaan. Jadi ini jangka waktunya hingga 30 tahun yang akan datang,” imbuh politisi PKS ini.
Baca juga: Pemkot Bandung Minta Perkantoran Kelola Sampah Sampah Sendiri
Alimudin juga menjelaskan bahwa proyek pengolahan sampah energi listrik ini akan memiliki dampak positif bagi masyarakat, yakni terwujudnya teknologi ramah lingkungan dan efisiensi biaya APBD.
Pengolahan sampah menjadi energi listrik, imbuh Alimudin, sebagai upaya terobosan yang baik. Ia menjelaskan, produksi sampah di Kota Bekasi mencapai 1.800 ton per hari, dan proyek ini akan mengelola serta mengurangi sampah 800 ton per hari, sehingga akan mengurangi volume sampah di TPA Sumur Batu.
“Proyek pengolahan sampah berbasis listrik ini memiliki manfaat dan besar jangkauannya, tentu akan meminimalkan dampak pencemaran baik limbah sampah maupun air lindi, dan dampak ini terasa di Mustika Jaya dan sekitarnya,” terang Alimudin.
“Selain itu, akan memberikan penghematan terkait dengan biaya APBD yang setiap tahunnya Pemkot Bekasi harus membebaskan lahan seluas 1,5-2 hektare untuk perluasan TPA Sumur Batu,” ungkapnya.
Untuk pengumuman pemenang tender sudah disampaikan ke publik. Tiga sampai empat hari ke depan untuk tanggapan sanggahan dan setelahnya tanggapan sanggahan akan diajukan ke Pj Wali Kota Bekasi untuk dilakukan penetapan.
“Proyek ini memiliki jangka waktu yang panjang 30 tahun ke depan. Saya berharap hal ini dapat berjalan dengan lancar dan akan saya monitor terus agar hasilnya sesuai harapan masyarakat, serta dampak pencemaran sampah di Bantar Gebang, Mustika Jaya, dan sekitarnya dapat tertanggulangi secara signifikan,” tukas Alimudin. (RO/Z-7)
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PENDEKATAN pengelolaan limbah berbasis Product Life Cycle (PLC) kini menjadi strategi kunci bagi perusahaan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.
Indonesia menjadi fokus Blue Generation untuk menghadirkan solusi inovatif yang mendorong partisipasi aktif dalam mengurangi limbah.
Sistem ini bekerja menggunakan panas ekstrem hingga 2.000°C berbasis teknologi plasma, sehingga limbah tidak menghasilkan dioksin dan furan yang berbahaya.
Di banyak kawasan perairan, benda-benda berbahan logam yang tenggelam justru malah menjadi rumah bagi ikan dan organisme laut lainnya.
MCCI memperkuat komitmen terhadap praktik industri yang berkelanjutan ramah lingkungan. Hal itu tercermin melalui penerapan sistem pengelolaan limbah terpadu.
Pemkab Tangerang menutup dan menyegel sebanyak 81 lokasi lapak limbah tanpa izin/ilegal yang ada di wilayah Sindang Jaya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved