Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PENCABUTAN media promosi bakal calon (balon) Wali Kota dan balon legislatif di Kota Depok, Jawa Barat menuai protes karena dianggap tebang pilih. Penertiban baliho dianggap hanya berlaku kepada balon yang berada di luar pemerintahan atau di luar partai penguasa di Kota Depok. .
Fakta tersebut termonitor di seluruh wilayah kota. Spanduk bergambar balon Anggota DPRD Jawa barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Elly Farida yang merupakan istri dari Wali Kota Depok Mohammad Idris justru dibiarkan kokoh alias tidak dicopot.
Sementara spanduk bergambar putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang terpasang berdekatan disapu bersih alias diturunkan kemudian di bawa ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Balai Kota Depok.
Baca juga : PKS Siapkan Nama untuk Duel dengan Kaesang di Pilkada Depok 2024
Di Jalan Pekapuran, pertigaan Jalan Raya Bogor ke arah SMAN 7 Kota Depok, ke arah Kantor Lurah Lewinanggung, Kantor Camat Tapos banyak spanduk yang bergambar istri Wali Kota bertebaran, meski melanggar aturan namun dilegalkan. Spanduk-spanduk tersebut juga dipaku dengan paku besi di tembok-tembok jalan maupun pohon-pohon.
Baca juga : PSI: Dukungan kepada Kaesang Bukan Wujud Langgengkan Dinasti Politik
Ada sebuah spanduk bergambar Elly Farida, istri orang nomor satu di Kota Depok terpasang di atas tumpukan sampah di Jalan Pekapuran yang tak jauh dari Kantor Lurah Curug.
Di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong juga demikian ada sebuah spanduk besar bergambar istri Wali Kota. Spanduk tersebut dipasang di lingkaran taman tak ditertibkan. Sementara milik Kaesang yang dipasang di dekatnya dicopot Satpol PP.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok, Icuk Pratama Putra memprotes karena spanduk-spanduk dukungan terhadap putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang maju sebagai Wali Kota Depok digulung (dicopot).
Menurut Icuk penertiban yang dilakukan terkesan tebang pilih.
“Penertiban spanduk tidak adil saat implementasi di lapangan. Kalau niatnya mau merapikan atribut yang sembarangan kami setuju saja, tapi jangan tebang pilih,” kata Icuk, Jumat (7/7).
Penertiban spanduk tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul banner, Reklame maupun Atribut lainnya.
Icuk menyayangkan karena SE tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dia menyebut, beberapa waktu lalu pernah terbit SE serupa.
“Harapan kami tidak ada lagi tebang pilih dalam penertiban atribut promosi balon Wali Kota dan balon legislatif bukan pembersihan media promosi lawan politik saja,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah ini sebagai sinyal keresahan dari pemimpin di Kota Depok karena maraknya spanduk dukungan kepada Kaesang, Icuk berpendapat seharusnya masalah penertiban sudah ada aturan sendiri sehingga tidak perlu diterbitkan lagi SE Wali Kota Depok. Dia menyayangkan tanda tangan wali kota hanya sebatas spanduk.
“Kalau betul gerah pihak Pemkot, sangat disayangkan. Lebih baik gerah karena kerja rapihin sampah yang numpuk, aturan terkait pemasangan atribut atau pun iklan sudah ada. Tidak usah sibuk dengan permasalahan yang harusnya tinggal di eksekusi. Kalau memang nggak rapih ya rapihkan, kalau ngga sesuai aturan ya tertibkan. Ini malah bikin gaduh, sayang tanda tangan wali kota hanya sebatas spanduk,” kritiknya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok Muhammad Thamrin mengatakan penertiban spanduk dan lainnya dilakukan untuk merapikan tampilan estetika kota. Ia menyangkal penertiban yang dilakukan Satpol PP tidak dilakukan secara adil.
"Tujuan kami merapikan. Kami tidak pilih-pilih, siapa pun pemilik spanduk kalau tak beraturan kami tertibkan,” katanya (Z-8)
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved