Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
UNIT Reskrim Polsek Penjaringan telah mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan pemalakan di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara yang terjadi Selasa (4/4) lalu.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi menyebutkan aksi para pelaku dinilai meresahkan pengguna jalan sampai akhirnya viral di media sosial.
“Aksi RP 33, MI 38, dan K DPO, sangat meresahkan, sempat viral di dunia maya,” kata Bobby, Kamis (6/4).
Baca juga : Pemalak Sopir Truk di Cengkareng Raup Rp150 Ribu/ Hari
Kejadian pemalakan sendiri, terjadi terhadap dua korban yaitu DL dan AM pada Selasa (4/4) siang, korban dihampiri tiga pelaku dan sejumlah dimintain uang.
Baca juga : Polisi Amankan 2 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng
“Korban dimintain uang, dikasi Rp2000 tapi para pelaku meminta tambahan sembari mengeluarkan pisau cutter dan mengancam ‘udah loe diem aja dari pada gua tusuk terus gua ambil semua barang loe’,” ujar Bobby.
Bobby juga mengiyakan, para pelaku mencoba merampas ponsel milik korban, akan tetapi hal tersebut gagal.
“Mereka (para pelaku) Sempat merampas Hp namun tidak berhasil,” ucapnya.
Merespon viral video aksi pemalakan oleh para pelaku, unit Reskrim Polsek penjaringan bergerak dan berhasil menangkap dua pelaku
“Alhamdulilah, pada Rabu (5/4) siang para pelaku berhasil kami amankan. Sedang yang seorang lagi pelaku K masih dalam pengejaran kami,” ujar Bobby.
Bobby juga menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti juga ikut diamankan. Barang bukti tersebut berupa satu pisau cutter dan tas pinggang.
“Ada barang bukti juga kami amankan,” tukasnya.
Para pelaku pemalakan yang viral di Jembatan 3, Penjaringan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (Z-8).
POLRESTABES Semarang menanggapi cepat video aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memaksa meminta uang parkir.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis.
Apindo mendorong dilakukannya investigasi terkait kasus pemalakan dan premanisme yang dilakukan sejumlah pelaku usaha dan ormas terhadap sebuah perusahaan di Cilegon, Banten.
AKSI seorang pria menodongkan pistol ke sebuah warung Madura di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Pria tersebut menodongkan pistol untuk memalak penjaga warung
Tanpa solusi yang komprehensif, kata Rissalwan, masalah premanisme ormas akan terus menjadi lingkaran setan yang merugikan iklim sosial dan perekonomian.
Uang hasil pemalakan sopir travel dipakai pelaku untuk pesta narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved