Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan dua tersangka baru dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang yang melanggar aturan kapasitas hingga terjadi kericuhan. Kedua tersangka tersebut berinisial AL dan MA.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan AL merupakan penanggung jawab perizinan. AL mengajukan izin jumlah penonton yang ternyata tidak sesuai dengan jumlah tiket yang dijual.
MA merupakan penanggung jawab produksi dan promosi. MA bertanggung jawab dalam memasang lay out panggung dan mempromosikan festival musik tersebut.
Komarudin mengatakan kedua tersangka AL dan MA dikenakan Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Komarudin mengatakan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, AL dan MA, tidak ditahan.
"Dikenakan Pasal 55 ayat 1 KUHP, turut serta. Hitungan bulan (ancaman hukuman)," kata Komarudin, di Jakarta, Selasa (22/11).
Dengan demikian, sejauh ini sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Berdendang Bergoyang. Sebelumnya, polisi menetapkan HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur sebagai tersangka.
HA dan DP dijerat Pasal 360 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelumnya, terjadi kericuhan di festival musik Berdendang Bergoyang. Event organizer (EO) mengantongi izin keramaian selama tiga hari, yakni Jumat (28/10) hingga Minggu (30/10) di Istora Senayan, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Komarudin menjelaskan pihaknya menemukan pelanggaran yang dilakukan EO pada hari pertama. Ia mengatakan berdasarkan surat yang diajukan EO kepada Polres, terdapat 3.000 penonton pada hari pertama. Kemudian polisi juga menerima surat yang diajukan EO kepada Dinas Parekraf DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 dengan total penonton sebanyak 5.000.
Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Pada Jumat (28/10), jumlah penonton tembus di angka 20 ribu lebih. Kemudian, pengabaian aspek keselamatan dan kesehatan untuk pengunjung dengan hanya menyediakan satu tenda dan lima petugas. Selain itu, beberapa jalur evakuasi tertutup oleh panggung dan tenda.
Berkaca dari kejadian hari pertama, polisi memangil EO pada Sabtu (29/10). Pihak EO diminta untuk mengurangi jumlah panggung yang awalnya lima menjadi tiga panggung. Kemudian, EO juga harus membatasi pengunjung dengan batas maksimal 10 ribu orang. "Namun ini tidak diindahkan. Semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari Pintu 1 dan Pintu 2 itu 21.500 lebih, di luar dari panitia," katanya.
Padatnya pengunjung tersebut berujung terjadinya ricuh dan saling dorong-dorongan. Pengunjung yang berada di luar akan masuk ke hall Istora. Namun, kondisi di dalam hall sudah penuh sesak. "Di dalam sudah tidak memungkinkan untuk ditambah lagi tetapi pengunjung yang di luar tetap ingin masuk ke dalam. Inilah terjadi dorong-dorongan. Ada yang pingsan, ada yang lecet-lecet," katanya. (OL-14)
Polisi memburu pelaku pencurian rumah kosong yang viral di Jalan Cempaka Putih Timur XIV, Jakarta Pusat.
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Simak 7 fakta kasus remaja siram air keras di Cempaka Putih. Dari kronologi CCTV hingga motif serangan acak yang melibatkan pelajar di bawah umur.
REMAJA yang menyiramkan air keras ke sesama pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/2) ditangkap. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat
Bocoran soundtrack XO Kitty Season 3 ungkap kolaborasi epik V BTS, aespa, hingga ENHYPEN. Simak strategi cerdas Netflix kuasai pasar global lewat musik K-Pop dan Pop.
Unit thrash metal Malang, Inheritors, merilis single Cheating Death. Menampilkan formasi baru dengan riff agresif ala Kreator dan Sepultura era awal.
KID PHENOMENON resmi merilis single ketujuh bertajuk Mirror. Lagu mellow ini mencerminkan kegelisahan Gen Z dan menandai ekspansi global grup LDH JAPAN.
Setelah 6 tahun absen, The SIGIT kembali dengan single Bread & Circus. Simak formasi baru, makna lagu, dan jadwal rilis video musiknya di sini.
Penyanyi Korea Selatan MELONii (Park Min-ji) ungkap keinginan kolaborasi dengan Tiara Andini saat promosi single debut Risky Risky di Jakarta.
G&LDH luncurkan CLOUD DREAM project, kolaborasi 7 artis Tailan dan Jepang (FLIO & WOLF HOWL HARMONY) dalam dokumenter perjalanan musik global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved