Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
POLRI akan periksa direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries. Di mana perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirop yang mengadung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) melebihi ambang batas.
"Yah semua pasti kita lakukan pemeriksaan hasilnya nanti kita lakukan gelar perkara dulu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto pada Jumat (4/11).
Baca juga: Pahami Gejala dan Derajat Keparahan Serta Pencegahan Varian XBB dan XBC
Pipit menjelaskan gelar perkara tersebut akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi telah dirampungkan. Akan tetapi, Pipit tidak merinci lebih jauh soal kapan waktu tepatnya gelar perkara tersebut.
"(Gelar perkara) Setelah pemeriksaan selesai," singkat Pipit.
Diketahui sebelumnya, Polisi melakukan pemeriksaan kepada 15 saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries. Dimana perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirop yang mengadung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) melebihi ambang batas.
"Sedang menyelesaikan pemeriksaan Hari ini, kemarin uda 15 saksi di Kediri," sebut Pipit Rismanto (3/11).
"Afi farma semua. Sementara itu dulu ya," imbuhnya.
Pipit mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan penyitaan terhadap beberapa produk dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.
"Hari ini masih running ya melakukan pendalaman-pendalaman dengan menyita beberapa sampel dari produk, bahan baku, sedang uji lab, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran EG dan DG," papar Pipit.
Lebih lanjut, Pipit mengatakan bahwa setidaknya dalam minggu ini sudah terdapat kejelasan dalam penanganan kasus cemaran obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) yang mengakibatkan gagal ginjal akut. Pihaknya juga telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti guna melakukan uji sampel.
"Mudah-mudahan minggu ini ada kejelasan, kita kan juga membawa sampel baru juga dari bahan-bahan baku, kan ada beberapa drum yang kita cek," sebut Pipit.
"Kan ada beberapa drum yang kita amankan sedang kita police line, ini nanti kita ambil sampelnya. Dari drum-drum itu misalnya kira-kira 10-10nya melakukan uji sampel kemudian nanti mana yang mengandung EG dan DEG, atau cemaran-cemaran lainnya," tambahnya.
Sedangkan PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries sendiri, dijelaskan Pipit sudah berhenti beroprasi lantaran tengah dalam proses penyidikan.
"Iya kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved