Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Menaikkan Status Festival Berdendang Bergoyang dari Penyelidikan Ke Pinyidikan

Khoerun Nadif Rahmat
03/11/2022 13:33
Polisi Menaikkan Status Festival Berdendang Bergoyang dari Penyelidikan Ke Pinyidikan
Festival musik Berdendang Bergoyang.(Medcom.id)

KAPOLRES Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyatakan saat ini status penanganan kasus kericuhan dalam festival musik Berdendang Bergoyang telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi Penyidikan.

"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin pada Kamis (3/11).

Adapun dugaan sementara soal pasal yang dilanggar dalam gelaran tersebut, dikatakan Komarudin ialah Pasal 360 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka. "Sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka, Pasal 360," terang Komarudin.

Komarudin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memfokuskan diri melakukan gelar terkait insiden festival musik Berdendang Bergoyang. "Sementara hari ini kita akan fokus ke gelar perkara dulu. Mungkin kita akan lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," sebutnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan dari hasil pemeriksaan 14 saksi pihaknya menemukan data-data baru soal kelalaian penyelenggara dalam gelaran musik tersebut. "Kalau dari yang kami temukan data-data terbaru memang ada kelalaian termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan," papar Komarudin.

Komarudin mengatakan adapun temuan baru dalam kasus tersebut ialah soal penjualan tiket online festival musik Berdendang Bergoyang yang mencapai 27 ribu tiket. Dimana hal tersebut melibihi izin yang diajukan. "Kalau kita lihat di data online itu (tiket dijual) sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komarudin mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi meliputi saksi fakta dan saksi ahli telah diperiksa penyidik.

Dua dari 14 saksi tersebut ialah perwakilan Satgas Covid-19 dan Manajemen Gelora Bungkarno yang dimintai keterangan pada Rabu (2/11) lalu. "Jadi total sudah 14 orang kita periksa. Saksi yang (krusial) dari satgas covid dan managemen GBK," ujar Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11)

Diketahui, festival musik Berdendang Bergoyang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, dibubarkan pada Sabtu (29/10) oleh pihak kepolisian karena diduga telah melanggar ketentuan jumlah penonton. (OL-12).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya