Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Per Rabu Malam, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan

Basuki Eka Purnama
03/11/2022 05:46
Per Rabu Malam, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan
Menkominfo Johnny G Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD saat penghentian siaran analog di Jabodetabek, Kamis (3/11).(ANTARA/Natisha Andarningtyas)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika secara resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi per Rabu (2/11) malam.

"Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat acara hitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, Kamis (3/11) dini hari.

Digitalisasi penyiaran, menurut Johnny, adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.

Baca juga: Dukung ASO, Dirjen Bina Adwil Sosialisaikan Migrasi TV Digital ke Camat dan Lurah

Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Kementerian Kominfo secara simbolis mengadakan acara nonton bareng detik-detik ASO di kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat sejak Rabu (2/11) pukul 23.30 hingga Kamis (3/11) dini hari.

Dengan ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital. Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia.

Sementara 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terrestrial) akan langsung beralih ke siaran digital.

Kementerian Kominfo dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.

Set top box adalah alat yang diperlukan supaya perangkat televisi model lama, yang masih menggunakan teknologi analog, bisa menangkap siaran digital. Pemberian bantuan set top box masih terus berlangsung hingga saat ini.

Jika masyarakat memiliki kendala tentang perangkat set top box, mereka bisa menghubungi pusat aduan pada nomor 159 dan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya