Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengelola TMII Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Mediaindonesia.com
06/10/2022 00:56
Pengelola TMII Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pengunjung tengan menikmati Taman Mini Indonesia Indah(Antara)

SEKJEN Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono menyebut pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh PT Taman Wisata Candi (TWC) berantakan.

Bahkan, kata dia, pengelola TMII sekarang sedang menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya.

"Ternyata, setelah hampir 8 bulan justru jadi berantakan semua diberikan kepada TWC. Saat ini Direktur TWC, Mardijono sedang dilaporkan di Polda Metro Jaya," kata Tri saat dihubungi wartawan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Menurut dia, Mardijono dilaporkan karena masalah yang terjadi yakni pengambilalihan paksa atas kontrak yang berjalan dalam pengelolaan pintu masuk karcis TMII. Sebab, kontrak masih berjalan hingga 2024.

Di samping itu, Tri mengungkap semua pendapatan masuk TMII tidak lagi ditampung di rekening Bank BNI TMII. Tetapi, dialihkan ke rekening PT TWC sehingga pengelolaan dana dan operasional TMII terganggu.

"Termasuk, tertundanya pesangon karyawan yang pensiun sejak Maret 2022 sampai Oktober ini," jelas dia.

Atas kejadian ini, Tri mengatakan managemen TWC dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/4943/X/YAN/2021/SPKT PMJ, tanggal 6 Oktober 2021. Diduga, manajemen TWC melanggar Pasal 363, Pasal 372, Pasal 406, dan Pasal 167 KUHP oleh pengelola pintu masuk TMII PT Puri Indah Mitra.

"Terlapornya adalah Edy Setijono (Dirut PT TWC); Mardijono Nugroho (Direktur Teknik PT TWC); dan Emilia Eny Utari (EVP TMII) yang secara arogan merebut pos tiket masuk, merampas stok tiket yang telah tertera nomor dan alat elekronik ticketing seperti komputer," ungkapnya.

Diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021. Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. 

Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg. Diketahui, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 selama 44 tahun terakhir.

Usai mengambil alih Taman Mini, Kementerian Sekretariat Negara langsung bekerja sama dengan PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko untuk memanfaatkan objek wisata itu.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo meninjau progres renovasi TMII yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,1 triliun pada 23 Agustus 2022. Tentu, Jokowi berharap renovasi TMII ini dapat menjadikan TMII sebagai tujuan wisata masyarakat untuk melihat keberagaman seni dan budaya yang dimiliki Indonesia.

"Kita harapkan setelah direnovasi TMII menjadi tujuan wisata masyarakat dan juga turis mancanegara. Saya titip pesan juga tarifnya jangan mahal-mahal, rakyat harus bisa tetap menikmati TMII ini," kata Jokowi.

Sejak diresmikan pada 975, kata JokowiC TMII belum pernah direnovasi secara besar-besaran sehingga banyak bangunan dan anjungan-anjungan provinsi yang sudah rusak serta keropos. Untuk itu, Jokowi meminta kepada pengelola TMII menggelar secara rutin acara-acara yang berkaitan dengan seni budaya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya