Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Sopir Berdalih Dirampok, Teman Bawa Kabur Truk Gula Pasir

Khoerun Nadif Rahmat
07/7/2022 18:16
Sopir Berdalih Dirampok, Teman Bawa Kabur Truk Gula Pasir
Ilustrasi.(DOK MI.)

IDRUS ialah sopir yang melakukan tipu daya supaya ia berhasil membawa kabur truk dan muatan gula pasir seberat 25 ton. Sopir berusia 29 tahun itu menggunakan dalih perampokan dalam aksinya. 

Pada 28 Juni lalu, Idrus mendapat pesanan mengantarkan gula pasir dari Cikande, Serang, Banten, menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia pun tancap gas truk Hino dengan nomor polisi B 9116 TEI. Namun, ia punya pemikiran lain.

Truk yang dimiliki oleh PT Janani Abadi Line dengan muatan 25 ton gula pasir itu membuat Idrus gelap mata. Lantas ia mengatur skenario bahwa ia dirampok.

Idrus mengajak rekannya, Sardi, untuk melancarkan rencananya itu. Sardi didapuk untuk mengikat Idrus lalu membawa kabur truk beserta muatannya. Terhitung sejak 28 Juni sampai 30 Juni pihak pemesan (korban) menghubungi Idrus. Namun hasilnya nihil.

Lalu Idrus ditemukan dengan kondisi terikat di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Berita bohong yang dibuat oleh Idrus dan Sardi pun tersebar sampai ke telinga pemilik kendaraan sehingga tidak menuduh Idrus sebagai dalang di balik kasus ini. "Kemudian pelaku (Idrus) diikat oleh Sardi dan ditinggal dalam keadaan terikat di Gunung Sindur untuk menyebarkan berita bohong bahwa ia baru saja dibegal agar mendapat simpati dari masyarakat," ungkap Kombes E Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (7/7).

Babak baru tipu daya Idrus dimulai. Idrus lantas membuat laporan kepada pihak kepolisan terkait yang menimpa dirinya. Tangan terikat dan truk beserta gula pasir seberat 25 ton lenyap. Kepolisian meresponsnya dengan menyelidiki kasus itu.

Namun, hasil dari penyelidikan dari kasus ini, polisi menemukan fakta lain. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Handik Zusen menjelaskan ternyata kondisi sopir dalam keadaan terikat itu hanyalah rekayasa. "Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," tulis Handik dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7). "Jadi tidak betul-betul dirampok," singkat Handik.

Baca juga: Sopir Yang Gelapkan Truk dan 25 Ton Gula Pasir Akhirnya Tertangkap

Muhamad Idrus alias Idrus bin Samlawi ditetapkan sebagai tersangka. Temannya Sardi masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang Bukti pun berhasil disita Polisi.

Idrus dan Sardi dijerat dengan Pasal 169 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 327 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang permufakatan jahat dan atau penggelapan. Idrus berhasil ditangkap Tim Opsnal Subdit Resmod Polda Metro Jaya di Kampung Sumberwaras Nomor 35, RT5/RW17, Desa Mekarmanik, Kecamatan Bojongmanik, Lebak, Banten. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik