Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Konser Masa Pandemi, Pemprov DKI Imbau Penyelenggara Perketat Prokes

Mohamad Farhan Zhuhri
13/6/2022 15:06
Konser Masa Pandemi, Pemprov DKI Imbau Penyelenggara Perketat Prokes
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah Indonesia telah menetapkan status PKKM Level 1 untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini memungkinkan adanya penyelenggaraan yang melibatkan banyak orang, seperti telah dibukanya Mall hingga diadakannya konser musik.

Waki Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bagi para panitia penyelenggara tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Saat ini sudah memungkinkan ada kegiatan konser dan sebagainya kami minta panitia penyelenggra tetap prokes, vaksin dan protap di tingkatkan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6).

Selain itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes) sebagai bentuk antisipasi kemunculan covid-19 varian omikron BA.4 dan BA.5.

Riza mengatakan, upaya pencegahan telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, dari mulai sarana kesehatan hingga tenaga kesehatan.

Kendati demikian, ia menilai kesadaran warga masih menjadi faktor utama dalam pencegahan ke ukuran virus baru tersebut.

"Jadi upaya pencegahan sudah dilakukan bersama kemenkes prinsipnya pemprov sudah menyiapkan sarana prasarana tenaga kesehatan, sosialisasi dna lainnya, tapi semua itu perlu kesadaran warga itu sendiri," ujar Politisi Partai Gerindra tersebut. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya