Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan catatan atas program hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam Laporan Tahunan BPK Tahun 2021.
Dalam laporan tersebut menyebut jika pemenuhan hunian MBR di Jakarta belum sesuai kebutuhan. Sehingga bisa berdampak pada Rusunawa tidak dapat dihuni secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Lafaz Takbiran Iduladha dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
“Pemaenuhan unit hunian belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan MBR,” tulis Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, dalam Laporan Tahunan BPK RI 2021 yang dikutip, Senin (6/6).
Hal tersebut merupakan salah satu dari beberapa temuan yang memuat permasalahan ketidakefektifan yang akan memengaruhi efektivitas upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan hunian untuk MBR di DKI Jakarta.
Beberapa masalah signifikan tersebut antara lain belum memadainya basis data untuk perencanaan penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan.
Kemudian, sumber daya dalam penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal serta pemaenuhan unit hunian belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan MBR.
“Hal ini membuat potensi target ketersediaan rusunami dengan mekanisme BUMD dan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang ditetapkan dalam RPJMD 2017- 2022 berpotensi tidak tercapai,” tambah laporan tersebut.
Selain itu, adanya potensi peningkatan pengeluaran serta menurunkan kehidupan sosial dan ekonomi MBR yang menghuni rusunawa, rusunawa tidak dapat dihuni secara optimal, hingga pengurangan backlog melalui penyediaan rusunawa untuk MBR berjalan lambat dan kekurangannya belum dapat terproyeksi dalam RPJMD periode berikutnya.
“BPK meminta agar Pemprov DKI merevisi keandalan data, konsep, dan penyempurnaan perencanaan penyediaan unit hunian. Kemudian menyusun kajian konsep maksimalisasi pemanfaatan lahan serta menyusun rencana penyediaan kebutuhan pendanaan pembangunan,” tutup laporan tersebut. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved