Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEIRING makin meningkatnya mobilitas serta keinginan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, menyebabkan permintaan permohonan paspor kepada Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia mengalami peningkatan. Untuk menyikapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melakukan penambahan kuota M-Paspor setiap hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio menyebutkan bahwa penambahan kuota M-Paspor telah dilakukan sejak awal Juni. Penambahan itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Ditjen Imigrasi: Paspornya ...
“Kuota M- Paspor yang sebelumya 75 orang, saat ini telah ditambah kuotanya menjadi 210 orang setiap harinya, dengan waktu pelayanan mulai dari pukul 07.30 sampai 16.00 WIB," ucap Abdi.
“Saya senang imigrasi Tanjung Priok telah mengakomodasi keinginan masyarakat, sehingga kami tidak perlu khawatir kehabisan kuota M-Paspor,” ungkap Stefany salah seorang pemohon paspor.
Kantor Imigrasi Tanjung Priok juga menghadirkan inovasi I’PRIMA (Imigrasi Priok Melayani Anda) yang diperuntukkan bagi lansia (diatas 65 Tahun), orang sakit dan difable (tidak memungkinkan datang ke kantor imigrasi). Pemohon paspor dengan kriteria tersebut nantinya dapat mengajukan layanan I’PRIMA, kemudian petugas imigrasi akan datang ke tempat pemohon pada waktu yang telah ditentukan untuk pengambilan foto dan biometrik.
Kehadiran Eazy Paspport juga menjadi pilihan masyarakat untuk mengurus paspor secara kolektif tanpa dating ke kantor imigrasi. Layanan ini dapat diajukan oleh instansi pemerintah atau swasta, TNI, Polri, instansi pendidikan hingga komunitas masyarakat dengan minimal jumlah pemohon sebanyak 20 Orang. Adapun mekanisme pengajuan layanan Eazy Passport sangat mudah, yakni cukup mengajukan permohonan tertulis kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok. (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved