Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH Kota Depok menutup perlintasan Kereta Api (KA) di kawasan Dewi Sartika, Pancoran Mas pada Selasa mendatang (17/5/2022). Hal itu seiring dengan akan dimulainya pembangunan underpass sepanjanjang 470 meter di Jalan Dewi Sartika.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto menjelaskan perlintasan (KA) Dewi Sartika, Pancoran Mas ditutup kurang lebih selama 8 bulan terhitung Selasa tanggal 17 Mei hingga 31 Desember 2022.
Eko menjelaskan, penutupan tersebut bakal berdampak sosial, dan perekenomian. Namun hal tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat.
"Rencana penutupan sudah final. Terkait masalah dampak dan lain-lain sudah di lakukan antisipasi, dan sudah mendapatkan masukan dari stakeholder supaya kita minimalisir resikonya seperti apa," ucap Eko di Kota Depok, Selasa (10/5)
Disamping itu, lanjut Eko pihaknya sudah menyebarkan brosur dan peta penutupan lintasan, agar masyarakat tidak melewati pintu perlintasan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas. Khususnya, untuk pengguna roda dua dan roda empat.
" Ada empat titik yang akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas yakni di Jalan Pitara menuju Jalan Margonga, Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Raya Margonda, Jalan Rambutan menuju Jalan Raya Sawangan, serta Jalan Jalan Dewi Sartika dua arah, " ujarnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Marbudiantono menambahkan pihaknya akan menempatkan sejumlah personel di 4 titik rekayasa lalu lintas sampai selesainya pembangunan underpass di perlintasan kereta api (KA) Jalan Dewi Sartika- Jalan Raya Margonda.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, (14/2), papar dia telah meletakkan batu pertama
pembangunan terobosan atau ground breaking Underpass Jalan Dewi Sartika-Jalan Raya Margonda.
Proyek underpass yang mengubungkan Jalan Dewi Sartika- Jalan Raya Margonda sepanjang 470 meter ditargetkan selesai maksimal Desember mendatang. "Proyek Underpass ini sumber dananya berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2022."
Pembangunan Underpass tersebut, tuturnya bertujuan meningkatkan keselamatan transportasi baik penumpang KA maupun pengguna jalan sekaligus mengurai atau mengurangi kemacetan disekitar Jalan Dewi Dartika- Jalan Raya Margonda, Kota Depok.
Pembangunan underpass tersebut, lanjut dia untuk menggantikan perlintasan sebidang di Jalan Dewi Sartika- Jalan Raya Margonda.
" Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup yang dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah," pungkasnya (OL-13)
Baca Juga: Tes Massal Usai Libur Lebaran, 19 ASN Kota Depok Positif Covid-19
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Pembangunan Jakarta bisa dilakukan kalau semua pihak bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
KAWASAN Pelabuhan Labuan Bajo kian bersolek. Wilayah tersebut kini mulai mengubah rupanya menjadi salah satu destinasi wisata.
Camat dan lurah diminta untuk memetakan titik-titik prioritas yang dapat dijadikan lokasi pelaksanaan program padat karya.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved