Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KASN Tinjau Proses Integrasi One Map Policy Data BPN dan Bapenda Tangsel

Syarief Oebaidillah
30/3/2022 21:14
KASN Tinjau Proses Integrasi One Map Policy Data BPN dan Bapenda Tangsel
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Harison Mocodompis (kiri).(DOK Humas BPN Tangsel )

BPN Tangerang Selatan (BPN) menerima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada kunjungan audiensi Asisten Komisioner KASN Pengawasan JPT 1, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan. Kunjungan dilakukan dalam rangka Koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan Badan Pendapatan Daerah Kota (Bapenda) Tangerang Selatan, untuk mengintegrasikan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) data antarinstansi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Harison Mocodompis mengutarakan integrasi database pertanahan dan data fiskal pajak yang berbasis sistem informasi geografis diperlukan untuk membentuk suatu sistem informasi geografis yang mencakup data objek subjek dan data fiskal pajak.

"Dengan terbentuknya sistem informasi data yang baik nantinya akan mampu menganalisis, mengintegrasi dan menyimpan basis data secara objek dan subjek untuk menunjang kepentingan one map policy," terang Harison.

Lokasi yang dipilih sebagai pilot project akan dilaksanakan di kecamatan Serpong, Kelurahan Lengkong Gudang dengan jumlah bidang 4.272 bidang tanah dan jumlah NOP 4963. Progres kedepannya pihaknya akan  merapikan peta secara keseluruhan pada kecamatan Serpong dan BPN sebagai pilot project, serta quality control data pajak NOP dari Bapenda. "Kami tentunya membutuhkan support data terhadap penyesuaian batas wilayah yang sedang di update oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti mengatakan pemerintah daerah akan mendukung proses integrasi data milik BPN Tangsel dengan Bapenda. "Kami akan mengupdate data milik Bapenda guna mendukung proses integrasi dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Rahayu.

Sementara itu, Asisten Komisioner KASN Pengawasan JPT 1 I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan menjelaskan kunjungan audiensi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana langkah BPN Tangerang Selatan dan Bapenda Tangerang Selatan mengenai perencanaan integrasi One Map Policy data antarinstansi.

"Pemerintah dan instansi harus tegas, agar memberikan jaminan hukum kepada semua pihak. Misalnya kewajiban dalam membuat patok sehingga meminimalisir ketidaksinambungan antar masyarakat,” ucap Endrawan.

Endrawan mengapresiasi atas tindaklanjut yang dilaksanakan  BPN Tangerang Selatan dan Bapenda dalam  upaya kebijakan satu peta data antar instansi. "Saya sangat puas dan saya ucapkan terima kasih karena telah diterima dengan baik, mudah-mudahan kita semua bisa sama-sama memberikan pemikiran yang inovatif,” pungkasnya. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya