Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta melaporkan selama penerapan PPKM Level 3, terdapat 5 kantor yang melakukan pelanggaran dan dikenakan sanksi penutupan sementara 3X24 . Kemudian, sebanyak 39 perkantoran dikenakan teguran tertulis. Pelanggaran ini terjadi dalam rentang 7 Februari hingga 13 Februari lalu.
“5 perkantoran yang ditutup sementara itu merupakan perusahaan swasta,“kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin dalam keterangannya, Selasa (15/2).
Sementara untuk 39 kantor yang ditegur ini terdiri dari, 1 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan 36 perusahaan swasta.
Adapun sebanyak 443 perkantoran lainnya tidak ditemukan pelanggaran apapun.
Baca juga: Niat Curi Ponsel, Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Warga Tambora
Selain itu, terdapat usaha makanan dan minuman seperti kafe, restoran, hingga warung makan yang ditutup sementara. Setidaknya ada 43 tempat usaha makanan yang ditutup sementara. Kemudian, 4 tempat makan yang dibubarkan, dan 72 tempat makan yang dikenakan teguran tertulis.
“Ada 1 bar dan resto yang dikenakan denda administrative,” sambungnya.
Sementara sebanyak 1.330 bisnis makanan dan minuman lainnya tidak ditemukan pelanggaran.
Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan pengawasan PPKM level 3 ini berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Pergub DKI Jakarta No. 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19, Kepgub DKI Jakarta No. 118/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19.
“Aturan teknis pelaksanaan yang diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas terkait,” tutupnya. (OL-4)
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta diperkirakan akan hujan ringan. Namun, potensi hujan petir sudah mulai muncul sejak pagi menjelang siang.
Kondisi ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan adanya sistem tekanan rendah di selatan Nusa Tenggara Barat yang membentuk pola konvergensi atau pertemuan angin.
Transformasi digital ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin kedaulatan air di Ibu Kota
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved