Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Niat Curi Ponsel, Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Warga Tambora

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/2/2022 12:40

PELAKU jambret inisial DP, 25, warga Kecamatan Tamansari nyaris tewas dihakimi massa di Jalan Tambora VI RT5/1, Kelurahan Tambora, kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

DP ditangkap warga Tambora setelah gagal menjambret ponsel milik warga bernama Fani Agustin, 17, yang sedang berjalan menuju rumahnya, Minggu (13/2).

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi menjelaskan, awalnya, korban seorang diri ingin pulang ke rumahnya dekat lokasi kejadian.

Baca juga: Polisi Jadi Korban Begal di Jatisampurna Bekasi

Tiba-tiba datang dua pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor berboncengan merampas ponsel yang sedang digenggam Fani.

"Sempat terjadi tarik menarik dan onsel korban terjatuh, diambil sama pelaku DP," terang Faruk, Selasa (15/2).

Alumni Akpol 2006 itu membeberkan setelah mengambil ponsel, pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh.

Pelaku berusaha melarikan diri, korban yang masih berusaha pertahankan barang berharganya mengejar sambil teriak 'jambret'.

Teriakannya mengundang warga sekitar dan kedua pria itu sempat panik karena takut jadi santapan amarah banyak orang.

"Satu pelaku berhasil ditarik sama saksi yang merupakan warga sekitar hingga terjatuh, satu pelaku lainnya melarikan diri dengan sepeda motor," ungkapnya.

Beruntung anggota Polsek Tambora datang ke lokasi sehingga nyawa pelaku bisa diselamatkan dari amukan warga.

"Pelaku babak belur dihakimi warga, kami masih dalami sudah berapa kali dan memburu temannya yang berhasil lolos," paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan ancaman kurungan penjara selama lima tahun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya