Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PROGRAM Kampung Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) yang dikembangkan Kejaksaan Agung diyakini akan membumikan hukum dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat. Sebab, hukum adat sebagai perwujudan kearifan lokal digunakan sebagai pendekatan penyelesaian masalah. Demikian disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho.
"Ini kondisi yang betul-betul mengarah pada suatu kententeraman dalam masyarakat. Karena ada penyelesaian-penyelesaian yang langsung menyangkut pihak korban, pihak pelaku, keluarga korban, keluarga pelaku, atau masyarakat lain," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (4/2).
Baca juga: Ini 5 Menteri Favorit Publik Berdasarkan Survei PWS
Meski mengapresiasi program tersebut, Hibnu meminta agar para jaksa dibekali pengetahuan seputar kearifan lokal. Pengetahuan itu dibutuhkan untuk memudahkan jaksa dalam memediasi suatu perkara. Ia menyebut perilaku, gaya bahasa, dan gesture jaksa sangat penting untuk memberi rasa kepercayaan masyarakat.
"Harus betul-betul mendekatkan kepada kasus yang ada. Saya kira ini PR yang harus digarap oleh Kejaksaan Agung," kata Hibnu.
Saat ini, Kampung RJ telah dideklarasikan di Desa Panyangkalan, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, pendekatan penegkan hukum di Kampung RJ bertujuan mewujudkan perdamaian dan pemulihan keadaan semula sebelum perkara diproses ke aparat penegak hukum.
"Bisa diselesaikan di tingkat desa sebelum diproses di Kejaksaan atau Kepolisian," kata Salahuddin.
Sejalan dengan Kejagung, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meluncurkan program Desa Antikorupsi pada awal Desember 2021. Desa Panggungharjo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditunjuk sebagai desa percontohan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut desa antikorupsi tidak hanya menyasar aparatur desa, melainkan juga masyarakatnya. Menurutnya, aparatur desa yang bersih harus diimbangi dengan dukungan warga dalam pemberantasan korupsi.
"Saya berharap masyarakat memegang nilai-nilai antikorupsi, tidak hanya aparatnya," ujar Alexander. (OL-6)
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved