Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Terbukti Gunakan Narkoba, Ardhito Pramono ditetapkan Sebagai Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/1/2022 17:15
Terbukti Gunakan Narkoba, Ardhito Pramono ditetapkan Sebagai Tersangka
Ardhito Pramono.(Instagram)

MUSISI sekaligus aktor Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. Pria berusia 26 itu kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono Karena Ganja

Zulpan mengemukakan Ardhito dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine. 

Zulpan menuturkan Ardhito diamankan pada Rabu (12/1) kemarin di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah HP. 

Atas perbuatannya, Ardhito bakal dikenakan Pasal 127 Ayat 1 UU No 35 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun. "Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Jakbar," tandasnya. 

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono positif mengonsumsi narkoba. 

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan Ardhito. Polisi lalu melakukan tes urine dan hasilnya pelantun lagu 'Sudah' itu positif mengonsumsi narkoba. 

"Yang pasti yang kita dapatkan bukti narkotika jenis ganja. Ini masih terus kita dalami. Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urine awal yang bersangkutan positif, ya," kata Ady, di Jakarta, Rabu (12/1). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya