Omikron Menyebar, Disdik DKI Tunggu Arahan Pusat Soal Kelanjutan PTM

Putri Anisa Yuliani
10/1/2022 14:46
Omikron Menyebar, Disdik DKI Tunggu Arahan Pusat Soal Kelanjutan PTM
Ilustrasi sekolah tatap muka.(ANTARA)

SEMAKIN banyak ditemukan warga Indonesia yang terinfeksi varian covid-19 omikron. Varian tersebut juga sudah ditemukan di Jakarta.

Namun, hingga saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum akan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% yang sudah dilakukan sejak 3 Januari lalu. Kasubbag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, pihaknya masih melakukan PTM 100% karena masih mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang mewajibkan sekolah untuk melakukan PTM 100%.

Baca juga: Badan POM Resmi Terbitkan Izin Darurat 5 Merek Vaksin untuk Booster

"Ya untuk PTM kita kan regulasi masih pakai SKB dan kalau PPKM masih level 2 kita masih melaksanakan 100%. Namun jika bergerak ke level 3, maka ada di Dinkes dan di SKB 4 menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50%, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021," kata Taga saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Ia mengungkapkan selama belum ada perubahan status level PPKM, PTM 100% harus tetap berjalan sesuai SKB 4 menteri."Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100%," tandasnya.

Ia menegaskan pemerintah pusat tentunya tak akan tinggal diam. Bila kasus covid-19 secara umum maupun adanya varian omikron secara khusus meningkat tajam, pastinya pemerintah akan meningkatkan kewaspadaan salah satunya dengan meningkatkan status level PPKM.

"Otomatis mungkin, kalau misalnya sudah 400 kasus mungkin, saya tidaak tahu ya itu dari Dinkes, dari Kemenkes kan. Kalau Kemenkes berikan rekomendasi bahwa ini sudah akan level tiga ya kita akan segera menyesuaikan. Karena di SKB-nya masih boleh. Level 1 atau 2 PTM-nya 100%," imbuhnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya