Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dikritik Publik, Anies Instruksikan Evaluasi Kontraktor Pembuatan Sumur Resapan

Hilda Julaika
05/12/2021 20:45
Dikritik Publik, Anies Instruksikan Evaluasi Kontraktor Pembuatan Sumur Resapan
Petugas Sudin Tata Air Jakarta Selatan tengah membuat sumur resapan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/3)(MI/BARY FATHAHILAH)

GUBERNUR Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi para kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal atau sumur resapan di setiap titik. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan para kontraktor terkait mengerjakan pembangunan sumur resapan sesuai dengan standar. Sehingga sumur resapan dapat berfungsi dengan optimal dan tidak membahayakan orang lain, terutama pengguna jalan.

Baca juga: Tidak Libur Nataru, Sekolah DKI Diminta Isi Pembinaan Daring

"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air [SDA] untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal. Kontraktor yang mengerjakan sumur resapan perlu diinfokan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan maupun drainase vertikal yang sudah beroperasi. Poinnya adalah agar drainase vertikal [sumur resapan] berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir/genangan serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan," ujar Anies dalam keterangannya, Minggu (5/12).

Anies juga meminta agar seluruh OPD terkait mengidentifikasi jenis-jenis masalah, kemudian mengambil soulsi atas masalah tersebut. Selain itu, dia meminta agar jajarannya menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur sekaligus standar durasi waktu penuntaan permasalahan tersebut.

"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan. Lakukan segera dan panggil semua yang terlibat dalam pembangunan drainase vertikal, termasuk para pelaksana/kontraktor dan beri mereka pesan tegas agar proses pengerjaan drainase vertikal sesuai dengan standard sehingga berfungsi optimal dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama jangan sampai membahayakan orang lain," tegasnya.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal, menyampaikan bahwa pihaknya segera menjalankan instruksi dari Anies untuk menyelesaikan permasalah yang timbul dalam pembagunan drainase vertikal. 

“Kami telah mengevaluasi baik sumur resapan yang sedang dibangun maupun sumur resapan yang sudah beroperasi agar berfungsi dengan optimal. Kami juga terus berkoordinasi dengan kontraktor terkait," katanya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik