Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BUS TransJakarta menabrak sebuah pos polisi di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Kamis (2/12) siang sekitar pukul 13:23 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan terdapat satu orang korban luka pada kejadian itu.
Baca juga: Pembangunan Sumur Resapan Dihentikan, Wagub DKI: Utamakan Program Prioritas
"Info awal satu korban luka dari security TransJakarta," kata Argo, melalui pesan singkat, Kamis (2/12).
Argo mengatakan saat ini polisi tengah mengevakuasi bus yang menabrak pos polisi hingga roboh tersebut. Dilihat dari akun Instagram TMC Polda Metro, bus menabrak pos polisi hingga ambruk dan membuat kemacetan di lampu lalu lintas di depan PGC.
Meski demikian, Argo belum menjelaskan penyebab TransJakarta menabrak pos polisi tersebut. "Masih proses (evakuasi)," ungkapnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved