Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pembangunan Sumur Resapan Dihentikan, Wagub DKI: Utamakan Program Prioritas

Putri Anisa Yuliani
02/12/2021 14:13
Pembangunan Sumur Resapan Dihentikan, Wagub DKI: Utamakan Program Prioritas
Kendaraan melintas dekat sumur resapan di jalan Lebak Bulus III, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).(MI/Andri Widiyanto)

ANGGARAN pembangunan sumur resapan yang diusulkan dilakukan tahun depan sebesar Rp122 miliar telah dicoret oleh DPRD DKI Jakarta sehingga tahun depan tak ada lagi pembangunan sumur resapan yang akan dilakukan oleh SKPD. 

Namun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta masih memiliki program pengendalian banjir lainnya seperti melalui pembangunan waduk, normalisasi sungai, dan saluran air.

Baca juga: Wacana Hukuman Mati hanya 'Gimmick' Tutupi Melorotnya Pemberantasan Korupsi

"Jadi banyak sekali, silakan saja. Saya kira teman-teman sudah koordinasi dengan teman-teman DPRD, dari dinas mana program yang jadi prioritas, disepakati bersama. Bagi kami apa yang disepakati itu yang dikerjakan. Ada tidaknya program sumur resapan tahun depan itu sudah sesuai dengan kesepakatan dan anggaran yang ada," kata Ariza di Balai Kota, Rabu (1/12) malam.

Di sisi lain, ia menegaskan pembangunan sumur resapan tahun ini tetap akan berjalan. Masih ada anggaran yang tersisa dari program pembangunan sumur resapan tahun ini.

"Iya tahun ini kan masih jalan. Kan anggarannya sudah ada, sudah ada, sudah ditenderkan pakai e-katalog, sudah ditunjuk, tinggal proses pelaksanaan, Penyedia kan sedang melaksanakan sampai akhir selesai," tukasnya. 

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Rancangan APBD 2022 telah menghapus seluruh anggaran pembangunan sumur resapan yang diusulkan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI senilai Rp122 miliar. Anggaran yang diusulkan sebenarnya mencapai Rp322 miliar pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2022. Nilainya kemudian dikurangi menjadi Rp122 miliar dan masuk dalam Rancangan APBD 2022.

Belakangan, dalam rapat Badan Anggaran yang membahas RAPBD 2022 tersebut, anggaran sumur resapan dihapus seluruhnya karena dinilai tak efektif mengurangi genangan. (Put/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik