Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wagub DKI Tegaskan Dana Hibah Sudah Berdasarkan Aturan dan Kajian

Hilda Julaika
23/11/2021 06:12
Wagub DKI Tegaskan Dana Hibah Sudah Berdasarkan Aturan dan Kajian
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada media.(ANTARA/Galih Pradipta)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan aliran dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada penerima telah didasarkan pada aturan dan kajian yang dilakukan. Dia menegaskan pihaknya tidak asal memberikan dana untuk yayasan atau institusi tertentu.

"Dana hibah itu kan sudah ada aturan dan ketentuannya. Silakan saja apakah ada pihak-pihak atau yayasan sekolah/perguruan tinggi/instansi horizontal/instansi vertikal ya nanti kan dipresentasikan dulu itu," kata Ariza sapaan akrabnya, di Balai Kota, Senin (22/11) malam.

Lebih lanjut dijelaskan, yayasan atau institusi yang mengajukan dana harus mempunyai dasar permintaan bantuan dana ke Pemprov DKI. 

Baca juga: MUI Bentuk Tim Siber Bela Anies, Wagub: Itu Hak Masing-masing

Hal itu pun, menurutnya, harus sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kemudian, peruntukannya melalui proses yang panjang dan tidak ujug-ujug mengajukan surat proposal kemudian langsung disetujui.

"Nanti ada kajian selama mempresentasikan dari pihak Pemprov DKI melakukan kajian dan evaluasi nanti bersama-sama dengan teman-teman di DPRD DKI setelah itu nanti baru diputuskan oleh teman-teman di DPRD DKI seperti yang berlangsung selama ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya muncul sejumlah polemik terkait dana hibah yang tertuang dalam rencana APBD DKI Tahun 2022, seperti dana hibah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) dan Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI).

Dana hibah untuk kedua yayasan ini menjadi persoalan karena dinilai terdapat konflik kepentingan karena YPKP merupakan yayasan yang dipimpin ayah Wagub DKI dan BPI merupakan yayasan yang mempunyai keterkaitan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani.

Selain itu, belakangan muncul polemik soal dana hibah kepada MUI DKI Jakarta sebesar Rp10,6 miliar yang dikaitkan dengan pembentukan cyber army oleh MUI DKI untuk membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari serangan buzzer di media sosial. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya