Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA pimpinan Bank DKI cabang Permata Hijau maupun cabang pembantu Muara Angke yang masing-masing berinisial JP dan MT, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi kredit macet. Kejari Jakpus juga menetapkan Direktur Utama PT Broadbiz Asia berinisial RI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Kejari Jakpus Bima Suprayoga dalam keterangannya menyebut bahwa pemberian fasilitas kredit oleh Bank DKI cabang Permata Hijau dan cabang pembantu Muara Angke terhadap PT Broadbiz sebagai debitur terkait kredit kepemilikan apartemen (KPA) tunai bertahap. Dari hasil penyidikan, pihak Kejaksaan menemukan penyimpangan dalam proses pemberian KPA tersebut.
"Yaitu antara lain adanya pemalsuan data terhadap debitur yang pada kenyataannya, debitur tidak pernah mengajukan kredit ke Bank DKI," ujar Bima, Rabu (17/11).
Baca juga: MA Kembalikan Vonis Joko Tjandra Menjadi 4,5 Tahun Penjara
Selain itu, pengucuran fasilitas KPA oleh Bank DKI tersebut juga tidak dilengkapi jaminan. Hal ini mengakibatkan KPA tunai bertahap menjadi macet, sementara pihak Bank DKI tidak mempunyai agunan untuk pemulihan atas KPA yang macet itu. Rasuah tersebut terjadi dalam kurun waktu 2011 sampai 2017
"Atas perbuatann tiga tersangka tersebut terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp39.151.059.341," ungkap Bima.
Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan pada Selasa (16/11). Untuk kepentingan penyidikan, seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari sampai 5 Desember 2021. Kejari Jakpus menjerat para tersangka dengan sangkaan primair Pasal 2 Ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-4)
DI bulan suci Ramadan 1443 H yang penuh berkah, Unit Usaha Syariah Bank DKI berkolaborasi dengan Yayasan Global Spirit of Ummah meluncurkan Mushaf Al-Qur'an Maqashid Syariah.
WARGA di Kepulauan Seribu sudah bisa melakukan transaksi keuangan digital
Pengambilan uang sudah dilakukan sejak Mei namun baru heboh kali ini sehingga Kasatpol PP mempertanyakan kinerja sistem Bank DKI
12 anggota Satpol PP DKI Jakarta itu mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) Bersama dengan rekening mereka di Bank DKI Jakarta.
Herry menegaskan nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa dan dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman.
Pemanggilan tersebut, menurut Gembong, karena menyangkut aset pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.
Perusahaan pembiayaan/leasing dan masyarakat sama-sama harus memahami aturan yang berlaku agar tidak saling melanggar hukum merugikan satu sama lain.
PEMERINTAH Tiongkok seharusnya bijaksana dalam merespons kesulitan negara-negara miskin atau berkembang yang berhutang kepada mereka.
ALIANSI Mahasiswa Untuk Keadilan (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo bagi perusahaan terdampak pandemi Covid-19.
Para saksi terkait dengan perkara dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pemberian fasilitas kredit investasi refinnancing PT BTN kepada PT BCM sebesar Rp200 miliar.
POLRESTA Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap Direktur PT Syifa Tata Graha Yoyok Triyogo,54, karena menipu puluhan konsumen pembeli rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved