Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOTA Tangerang Selatan (Tangsel) Banten masih memberlakukan level dua dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga beberapa tempat hiburan belum semua dapat beroperasi seperti sedia kala.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan penerapan level dua ketentuannya masih sama seperti PPKM pada periode sebelumnya. Dengan begitu tidak banyak berubah.
"Begitupula beberapa tempat hiburan yang belum semuanya dapat beraktivitas seperti sedia kala," kata Benyamin kepada wartawan Jumat (6/11) seraya menambahkan hal ini dilakukan guna menekan penularan pada pandemi Covid-19.
Sementara untuk ketentuan lain seperti tempat makan atau restoran, fasilitas olahraga di dalam ruangan dan lainnya masih sama seperti sebelumnya, yaitu kuota yang diperbolehkan di dalam ruangan sebanyak 50 persen.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Heru Agus menjelaskan sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan yang masih belum bisa beroperasi.
Baca juga : Warga di Depok Ditolak Rekam KTP-e Luar Domisili, Kemendagri Tegur Disdukcapil Depok
Sementara untuk area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 50%, satu meja maksimal dua orang, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli indungi atau penilaian mandiri.
Saat dikonfirmasi Media Indonesia, jenis tempat hiburan apa saja yang belum diperbolehkan, Heru menyebut tempat karaoke, spa dan Rumah Pijat yang belum boleh buka.
"Selain tempat itu sudah boleh membuka seperti bioskop dan lain lain, sepanjang mengikuti prokes, jam operasional dan kapasitas dapat beroperasi, itu juga harus sesuai SE Walikota dan secara teknis diatur pada SE Dinas Pariwisata," pungkas Heru Agus menjawab Media Indonesia.
Diketahui vaksinasi di Tangsel sudah mencapai 78 persen. Kemudian angka kesembuhan di Kota Tangsel sudah mencapai 97 persen. Angka kepatuhan terhadap peraturan Covid-19 ini sudah mencapai 88,6 persen.(OL-7)
Minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda dan keberadaan Helen's Night Mart tidak memberikan manfaat.
. Frozenland terletak di lantai 2 Trans Studio Mall Bandung.
PEMPROV DKI Jakarta mewajibkan sejumlah tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1444 H hingga perayaan Idul Fitri
Le Bay merupakan sebuah kafe modern 4 lantai dengan konsep kreatif yang kuat bernuansa tepi pantai, sehingga menyatu dengan suasana sekitarnya.
Maiin Gandaria, sebuah fasilitas sport complex dan mini eco-park, berupa lapangan basket, mini soccer, dan taman terbuka hijau yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jaksel.
Mall of Indonesia (MOI) secara konsisten menghadirkan berbagai event dan program yang dipadukan dengan kreativitas dan seni untuk pengunjung setianya.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved