Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PERISTIWA crane rubuh di proyek PDAM di Jalan Mawar RT 007 RW 04 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok Jumat (15/10) berlanjut ke kasus hukum. Polisi menetapkan satu orang tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metropolitan Kota Depok AKB Yogen Heroes Baruno, Sabtu (16/10), mengatakan satu orang tersangka telah ditetapkan dalam insiden crane rubuh tersebut. Tersangka yang ditetapkan, operator crane. “ Ditetapkan satu orang tersangka dari operator crane,” kata Yogen.
Baca juga: PDIP Soroti Pemprov DKI Bersikeras Gelar Formula E
Namun tersangka tidak ditahan oleh polisi. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor. “Tersangka tidak ditahan cuma diamankan 1x24 jam dan wajib lapor. Kalau ditahan kita akan terkendala masalah waktu penahanan,” ujarnya.
Dalam insiden itu ada tiga orang yang terluka. Satu korban cukup parah bernama Jasmin Putri Fadillah, 14, seorang siswi kelas 2 sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 2 Kota Depok yang tertimpa beton menara air perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Asasta.
Korban tertimpa beton rubuh selama lima jam dari pukul 9.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Putri, nama panggilan korban akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat oleh regu penolong dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Menurut Yogen, sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain kontraktor, operator crane dan managemen PDAM Tirta Asasta. “Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi semalam,” ujar Yogen.
Tim pusat laboratori forensik (puslabfor) Polres Metropolitan Kota Depok sudah melakukan olah tempat kejadian perksra (TKP) di lokasi. Sampai saat ini belum ada tersangka lain.
“Hari ini labfor lakukan olah TKP. Nanti kalau ada hasil dari labfor beberapa hari kedepan kemungkinan ada tersangka lain akan diupayakan lagi. Yang jelas tadi malam satu tersangka ditetapkan,” paparnya.
Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok Olik Abdul Holik mengatakan, menyerahkan kasus crane rubuh tersebut kepada penyidik kepolisian.
Insiden crane rubuh ini merontokkan satu rumah dan satu warung kelontong serta melukai tiga orang warga yakni Jasmin Putri Fadillah, Jaidar, Asnel Taher.
Tiga orang korban tersebut hingga kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mintra Keluarga di Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Kota Depok (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved