Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Ketua DPRD DKI Harap Legislatif Makin Tajam Lakukan Pengawasan Selepas Bimtek

Putri Anisa Yuliani
13/10/2021 08:19
Ketua DPRD DKI Harap Legislatif Makin Tajam Lakukan Pengawasan Selepas Bimtek
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi(ANTARA/Muhammad Adimaja)

DPRD DKI Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota DPRD DKI Jakarta. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2018 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Kota/Kabupaten dan Provinsi, Bimtek dilakukan untuk memperdalam dan mempertajam pemahaman anggota DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Untuk itu, saya berharap kegiatan ini dapat berkontribusi secara signifikan sebagai masukan dalam pelaksanaan program kegiatan 2021 dan perumusan program 2022," ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui awak media, Selasa (12/10).

Bimtek berjalan selama tiga hari di Semarang, Jawa Tengah, pada 11-13 Oktober 2021. 

Baca juga: Pemprov Siapkan Tempat Isolasi untuk Kontingen DKI PON XX Papua

Prasetyo mengatakan dalam melakukan Bimtek, DPRD DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Universitas AKI Semarang.

"Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemda yang terdapat dalam PP No 12 tahun 2017," lanjut Prasetyo.

Materi lainnya yang akan disampaikan yakni tentang penyusunan kode etik dan tata beracara.

Sementara itu, karena masih dalam masa pandemi, Pras, sapaan akrab Prasetyo, juga mengingatkan agar para anggota dewan yang hadir tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Rozi Beni, mengatakan pengawasan dilakukan guna mengendalikan pemda agar tetap menjalankan program kebijakan sesuai dengan lingkup peraturan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati bersama anggota dewan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) RPJMD.

Pengawasan juga berlangsung di sekitar sektor pelayanan publik, pengawasan umum serta teknis, pelaksanaan peraturan perundang-undangan termasuk perda, serta pengawasan terhadap tindak lanjut laporan BPK.

DPRD juga memiliki fungsi pengawasan anggaran.

Beberapa fokus sorotan DPRD dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terhadap konsistensi hubungannya dengan Rencana Kerja Pemda (RKPD) dan RPJMD.

"Selain itu, ketepatan waktu dalam penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh eksekutif kepada legislatif serta proses pembahasan dan pengesahan Rancangan APBD oleh DPRD juga masuk dalam fungsi anggaran," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik