Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Presiden akan Sampaikan Langsung terkait Kelanjutan PPKM

Dhika Kusuma Winata
01/8/2021 15:45
Presiden akan Sampaikan Langsung terkait Kelanjutan PPKM
M. Fadjroel Rachman.(Mediaindonesia.com)

PEMERINTAH bakal segera mengumumkan terkait kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali. Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, menyatakan Presiden akan kembali mengumumkan langsung penentuan level PPKM yang akan berakhir besok 2 Agustus 2021.

"Tunggu Presiden, nanti Presiden yang bicara seperti sebelumnya," kata Fadjroel saat dikonfirmasi, Minggu (1/8).

Baca juga: Anies: Pembukaan Sektor Usaha Tunggu Status PPKM

Penerapan PPKM Level 4 diberlakukan sejak 26 Juli lalu. Sebelum itu, pemerintah menerapkan PPKM Darurat sejak 3 Juli.

Presiden Jokowi pada Jumat (30/7) lalu menyampaikan kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 mulai membuahkan hasil. Kebijakan itu, kata Presiden, mulai berangsur-angsur menurunkan kasus di Jawa dan Bali.

Presiden juga mencontohkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mulai menurun. Salah satu contohnya Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet yang mengalami penurunan keterisian tempat tidur. Meski begitu, ada tren kenaikan di luar Jawa dan Bali yang perlu diwaspadai.

Presiden juga menyampaikan pemerintah terus menyeimbangkan upaya penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ketika kasus covid-19 melonjak akibat adanya varian Delta, pemerintah mau tidak mau harus menarik rem. Meski begitu, kebijakan yang diambil pemerintah dari sisi kesehatan tetap memerhatikan aspek ekonomi masyarakat.

"Kemarin yang namanya PPKM Darurat itu kan namanya semi lockdown. Itu masih semi saja saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka," ucap Presiden saat menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro itu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik