Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SELAMA pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 hingga 19 Juli 2021, Satpol PP Jakarta Pusat telah melakukan tindakan terhadap 9.174 warga pelanggar protokol kesehatan.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, 9.174 pelanggar ini ditindak dalam giat tertib masker yang digelar di delapan wilayah kecamatan. Dari jumlah ini, 17 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total denda Rp 2,9juta. Sedangkan, sisanya 9.157 warga dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan.
Baca juga:
"Mereka melanggar prokes, tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," ucap Bernard, Selasa (20/7).
Selain itu, lanjut Bernard, pihaknya juga telah melakukan pengawasan prokes dan PPKM terhadap 1.989 tempat usaha dan perkantoran.
Hasilnya, 24 tempat usaha atau perkantoran dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam, 20 diberikan teguran tertulis dan 35 lainnya dikenakan sanksi penutupan sementara hingga PPKM Darurat berakhir.
"Kami terus gencarkan pengawasan protokol kesehatan demi menekan angka penyebaran kasus covid-19," tandasnya. (OL-6)
Persija memberikan beberapa program latihan individu kepada Riko Simanjuntak dan kawan-kawan supaya kondisi fisik mereka tetap bugar ketika kembali berkumpul.
Arema FC akan memberikan ruang khusus secara gratis kepada pelaku UMKM di laman resmi aremafc.com untuk mengomunikasikan usaha mereka.
Seperti, pengetatan mobilitas penduduk tidak hanya dalam wilayah Ibu Kota saja. Namun, pembatasan sosial antarwilayah secara susbtansial dan signifikan.
di dalam mal hanya terlihat sedikit pengunjung yang datang. Tenant yang menjual pakaian, aksesoris, perhiasan, hingga optik tampak sepi pengunjung.
Arief minta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mempersiapkan tata cara pelaksanaan PPKM darurat
Bansos covid-19 di Jakarta telah dihentikan sejak Apr
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved