Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Balita Dilarang Naik KRL, Lansia Cuma di Jam Tertentu

Candra Yuri Nuralam
28/6/2021 06:23
Balita Dilarang Naik KRL, Lansia Cuma di Jam Tertentu
Calon penumpang menunggu keberangkatan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PT KAI Commuter mengetatkan kebijakan saat penyebaran covid-19 meroket di Indonesia. Balita dilarang naik KRL sampai waktu yang belum ditentukan.

"Seluruh aturan tambahan di dalam KRL selama masa pandemi juga tetap diberlakukan KAI Commuter, antara lain larangan balita menggunakan KRL," kata VP Corporate Secretary PT KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulis, Senin (28/6).

Anne mengatakan masker merupakan harga mati bagi pengguna KRL. Para penumpang bahkan disarankan menggunakan dua masker demi menghindari kemungkinan penularan covid-19 antarpenumpang di dalam KRL.

Baca juga: Kapolri akan Tambah Tenaga Nakes di Rusun Nagrak

Selain itu, para penumpang juga dilarang berbicara satu sama lain. Larangan berbicara juga ditekankan untuk penumpang yang menelfon di dalam kereta.

Masyarakat yang sudah lanjut usia (lansia) pun dibatasi. Lansia cuma boleh naik kereta di luar jam sibuk.

"Sedangkan untuk pengguna KRL yang memasuki usia lanjut, hanya boleh menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu mulai pukul 10.00 WIB-14.00 WIB," ujar Anne.

Sementara itu, ibu hamil disarankan menghindari jam sibuk untuk naik kereta. Hal itu perlu dilakukan agar potensi paparan covid-19 ke ibu hamil terkurangi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya