Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

IKAPPI DKI Optimistis Pemerintah akan Batalkan PPN Sembako

Putri Anisa Yuliani
11/6/2021 12:04
IKAPPI DKI Optimistis Pemerintah akan Batalkan PPN Sembako
Pedagang menata karung-karung berisi beras yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta.(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

KETUA DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta Miftahudin menilai perluasan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang akan menyasar beban pajak kepada bahan pokok adalah langkah yang tidak tepat.

Saat ini, ujarnya, sudah menjadi rahasia umum tentang kesulitan bangsa ini. Ditambah pandemi covid-19 yang belum kunjung usai. Tentu omset pedagang terjun bebas di angka 50% selama pandemi ini.

"Jika rencana ini terjadi, IKAPPI DKI sangat menyayangkan hal tersebut," kata Miftahudin dalam keterangan resmi, Jumat (10/6).

Baca juga: Tiga Kios Ludes Terbakar di Cipayung Jakarta Timur

DPW IKAPPI DKI yakin kebijakan itu akan ditinjau ulang dan pemerintah bersama DPR RI akan sangat bijak dan berpihak kepada masyarakat kecil, dalam hal ini pedagang pasar.

"Opsi PPN sembako saya yakinkan ini kurang tepat. Sudahi wacana ini. Kami yakin Pemerintah akan lebih bijak lagi," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik