Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel dan menutup paksa gerai makanan cepat saji McDonald’s (McD) di City Plaza, Kota Depok lantaran melanggar protokol kesehatan (Prokes). Di Gerai tersebut terjadi kerumunan besar-besaran saat para ojek online mengambil orderan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratna Nurdiany mengatakan ratusan ojol membludak di depan gerai tersebut tanpa memperhatikan jarak. Akibatntya gerai tersebut ditutup dan disegel pihaknya. "Kami segel karena langgar prokes," ujar Kasatpol PP Lienda, Kamis (10/6).
Aksi penutupan dan penyegelan itu, lanjut dia, dilakukan pihaknya, karena penumpukan sudah tidak dapat dikendalikan. "Kami tutup sementara gerai McD karena membludaknya pembeli program BTS Meal di sana,” katanya.
Ditegaskan bahwa kerumunan tersebut telah melanggar Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 60 tahun 2020. Yaitu tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Sesuai Perwal tersebut, McD dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp5 juta karena pelanggaran prokes. “Dikenakan sanksi berupa denda sejumlah Rp 5 juta karena menimbulkan kerumunan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakhman mengatakan, pihaknya memastikan program BTS Meal dihentikan sementara pasca penutupan yang dilakukannya bersama personel Satpol PP. Usai disegel, saat ini pihaknya menyiagakan personel Satpol PP dan Polri utuk bersiaga di McD Ciplaz.
“Sudah kami tempatkan sejumlah anggota untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan kembali. Sebab, masih ada beberapa orderan via ojek online yang belum dibatalkan,” katanya. (OL-13)
Baca Juga: Ini 14 Layanan Bayar Pajak Kendaraan di Jadetabek
McDonald's pertama kali dibuka di Sarinah Thamrin pada 14 Februari 1991 dan menjadi restoran McDonald's pertama di Indonesia.
McDonald's akan secara resmi menutup gerainya di Sarinah Thamrin mulai Minggu (10/5) pukul 22.05 WIB.
PT Sarinah (Persero) harus melalui sidang bersama Tim Sidang Pemugaran (TSP). Hal ini diwajibkan karena Sarinah akan diajukan sebagai bangunan cagar budaya.
Dari video yang beredar, menunjukan warga antusias bertepuk tangan kepada pegawai atau manajemen McD Sarinah sebagai tanda terima kasih.
"Kita dapat laporan. Maka kemudian Satpol PP meluncur ke lokasi untuk membubarkan kerumunan itu," kata Arifin saat dihubungi, Senin (11/5).
"Kami menegur keras, dalam artian kita menegur ke pihak penyelenggara kegiatan itu. Karena seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial."
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved