Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Gara-Gara Gelar Live Music, Kafe di Sudirman Ditutup

Basuki Eka Purnama
07/6/2021 12:32
Gara-Gara Gelar Live Music, Kafe di Sudirman Ditutup
Satpol PP Jakarta menutup sementara sebuah kafe di Apartemen Sudirman Suites, Jalan Jenderal Sudirman, karena melanggar protokol kesehatan.(ANTARA/HO Satpol PP Jakarta Pusat.)

SEBUAH kafe di Apartemen Sudirman Suites, Jalan Jenderal Sudirman, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditutup sementara selama tiga hari, setelah menggelar acara pertunjukan musik langsung (live music) dengan kapasitas yang melebihi aturan yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan pihaknya terpaksa menutup sementara kafe tersebut
selama 3 x 24 jam pada 6-9 Juni 2021 karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pada pertunjukan Jumat (4/6) pekan lalu.

"Untuk bar, sesuai SK Pariwisata sudah diperbolehkan. Tapi kesalahannya tidak jaga jarak dan langgar ketentuan kapasitas 50%," kata Bernard saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/6).

Baca juga: Polsek Kembangan Bagikan Isolasi Bagi Warga Positif Covid-19

Selain menyegel tempat hiburan tersebut, Pemkot Jakarta Pusat juga menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta.

Penindakan tersebut juga dilakukan bersama jajaran Polsek Tanah Abang.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan berdasarkan keterangan dari manajer kafe, acara tersebut turut mengundang DJ asal
Belanda.

"DJ dari Bali diundang ke Jakarta sekarang sudah pulang ke Belanda," kata Singgih.

Terkait sanksi denda yang dijatuhkan kepada Caspar Restaurant and Lounge Jakarta, Singgih menjelaskan pertunjukan musik tersebut tidak mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Acara tidak ada izin dari Dinas Pariwisata. Makanya, langkah awal Satgas Covid-19 melakukan penindakan denda Rp50 juta," kata dia. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya