Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat virtual police atau polisi virtual telah memberikan peringatan atau teguran kepada 419 akun media sosial yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengungkapkan jumlah teguran itu didapatkan sejak polisi virtual berpatroli pada 23 Februari sampai 3 Mei 2021. Ia mengatakan dari 419 akun medsos, 274 di antaranya dinyatakan lolos verifikasi atau konten yang diajukan memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan SARA.
"Sebanyak 274 konten lolos verifikasi," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/4).
Lalu ada 98 konten tidak lolos verifikasi atau konten yang diajukan tidak memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan SARA. Sedangkan, 47 konten lainnya masih dalam proses verifikasi.
Slamet merinci media sosial yang paling banyak diberikan teguran adalah 215 akun Twitter. Kemudian 180 akun Facebook 180, 14 akun Instagram, dan 9 akun YouTube. Kemudian, ada 47 konten yang dihapus, 120 konten diajukan untuk diblokir, dan 4 lagi masih menunggu.
"Berdasarkan 106 peringatan yang berhasil dikirim, terdapat 49 akun yang mematuhi imbauan, 46 akun yang tidak mematuhi imbauan, 11 akun belum merespon peringatan," katanya.
baca juga:
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan program Virtual Police. Tujuan program tersebut agar masyarakat tidak saling melapor menggunakan UU ITE.
Virtual Police ini bekerja dengan cara melakukan patroli di dunia maya. Setelah ditemukan indikasi adanya pelanggaran UU ITE di media sosial, polisi akan melakukan teguran melalui media sosial milik Polri ke pemilik media sosial tersebut. (OL-3)
ISRA Mikraj merupakan salah satu momentum paling penting dalam sejarah Islam.
Konten di media sosial bisa berupa teks, foto, video, suara, atau siaran langsung, dan interaksi dilakukan melalui like, komentar, share, atau pesan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Sedang mencari kata kata gamon yang mewakili perasaanmu? Temukan kumpulan caption gagal move on paling menyentuh dan aesthetic untuk media sosial di sini.
DENSUS 88 Antiteror mengidentifikasi sekitar 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Operator seluler tidak hanya bertarung melawan ancaman siber konvensional, tetapi juga mulai menghadapi risiko operasional baru akibat adopsi teknologi mutakhir.
Inggris berupaya memperkuat hubungan dagang sekaligus berbagi pengalaman dan teknologi keamanan siber guna mendukung transformasi digital Indonesia.
Ransomware-as-a-service kini menjadi model bisnis baru di dunia kejahatan digital.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
Penguatan teknologi AI dan cyber defense ini tidak hanya penting dalam konteks pertahanan militer, tapi juga mendukung ketahanan pangan
Percakapan aktivis atau pegiat media sosial seperti Ferry Irwandi bukan tugas dan fungsi pokok dari TNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved