Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Langkah Persuasif Polri dalam Melarang Mudik Diapresiasi

Mediaindonesia.com
07/5/2021 07:05
Langkah Persuasif Polri dalam Melarang Mudik Diapresiasi
Petugas kepolisian memeriksa dokumen perjalanan pengemudi mobil di pos penyekatan mudik di Kecipir, Losari, Brebes, Jawa Tengah.(ANTARA/Hafidz Mubarak A )

KEBIJAKAN pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini semata-mata untuk kebaikan bersama, yakni agar tidak terjadi penyebaran virus korona yang bisa berakibat negara ini mengalami gelombang kedua pandemi covid-19. Untuk itu dibutuhkan kesadaran bersama agar Indonesia tidak mengalami musibah tersebut.

Dalam hal ini Jaringan Mubaligh  Muda Indonesia (JAMMI) mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pelaksanaan larangan  mudik Lebaran tahun ini. Selain melakukan pendekatan persuasif, anggota Polri juga menghalau pemudik hingga ke jalur tikus.

Baca juga: Polisi Putar Balikkan 1.070 Kendaraan di Dua Gerbang Tol

Koordinator nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi memuji Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang menjelaskan larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah dengan jelas, arif, dan bijaksana.
 
“JAMMI mendukung alasan larangan mudik yang disampaikan Kapolri. Asas keselamatan rakyat yang utama,” jelasnya.

Kemudian keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto, menurutnya menjadi dasar Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam pengawasan terhadap masyarakat yang dilarang mudik lebaran.

“Korlantas Polri dengan sigap menerjemahkan larangan mudik dengan mengerahkan personel Polri menghalau pemudik. Tak hanya di jalan utama, namun juga hingga jalan-jalan tikus yang berpotensi dilewat pemudik,” sambungnya.

Mereka juga mengapresiasi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono karena operasi ketupat 2021 mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. “Meski terjadi penghalauan pemudik, namun Korlantas Polri tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis,” imbuhnya.

Dia melanjutkan bahwa masyarakat yang nekad mudik akan diberi teguran dan diperintah agar putar balik ke daerah asal. Kemudian salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Korlantas Polri adalah penyekatan di pos-pos dengan menyebar 155 ribu personel di 381 titik.

Irfaan juga memahami jika di lapangan terjadi dinamika di hari pertama penyekatan mudik yang menurutnya biasa terjadi jika warga menemui kondisi baru. “ Ada pemeriksaan dan penyekatan bagi pemudik tapi bukan bagi pekerja yg hendak bekerja di daerah tersebut.”

Ia menegaskan bahwa setelah dinamika tersebut tersebar informasi luas baik di media maupun medsos bahwa kondisi di lapangan sudah normal kembali, para pekerja sudah bisa melintas dengan lancar.  “Begitu juga upaya Korlantas Polri mengamankan kurang lebih 200 travel gelap di daerah Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, Banten. Sudah dilakukan langkah-langkah razia untuk travel-travel yang tidak ada izinnya sudah ditindak tegas.”

Pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak mudik atau menggunakan dokumen palsu dengan alibi melakukan perjalanan nonmudik lebaran 2021 agar bisa ke kampung halaman.  “Penggunaan dokumen palsu bakal dipidana. Demi keselamatan orang-orang yang kita cintai sebaiknya kita silaturahmi dulu melalui saluran teknologi dulu hingga Covid-19 benar-benar lenyap.”

Sesuai edaran larangan mudik, masyarakat yang boleh melakukan perjalanan hanya dengan alasan perjalanan dinas, menjenguk keluarga sakit atau meninggal dunia, dan wanita hamil hendak melahirkan. Aturan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya